Presiden Akan Bentuk Satgas Khusus untuk Menangani Judi Online, Ini Infonya

Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online Read more: https://setkab.go.id/pemerintah-segera-bentuk-satgas-terpadu-pemberantasan-judi-online
Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/04/2024). (Foto: Humas Setkab/Jay)
LINGKARWILIS.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas upaya pemberantasan judi online di Indonesia pada Kamis (18/04/2024) di Istana Merdeka, Jakarta.
Setelah rapat, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani masalah judi online.

Menkominfo menyatakan bahwa dalam waktu satu minggu akan dirumuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu untuk pemberantasan judi online.

“Tujuan pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara menyeluruh, kolaboratif, dan efisien,” jelasnya, seperti dilansir dari laman resmi Setkab.go.id.
Baca juga : DPRD Kota Kediri Gelar Halal Bihalal, Tingkatkan Silaturahmi dengan Semangat Kebersamaan

Budi menjelaskan bahwa judi online adalah kegiatan yang secara undang-undang sudah ilegal, dan perlu penguatan langkah-langkah efektif untuk menangani masalah ini. Fokus utama satgas akan berada pada penanganan konten dan situs judi online, sementara penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan penurunan (take down) terhadap situs judi online dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening terkait. Namun, tindakan lebih lanjut seperti membekukan rekening harus dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga menekankan pentingnya langkah holistik dalam pemberantasan judi online. Mahendra menyampaikan bahwa aktivitas judi online dapat melibatkan transaksi lintas batas dan metode pembayaran yang kompleks, sehingga perlu penanganan menyeluruh untuk mengatasi berbagai lapisan permasalahan terkait.

Baca juga : Ada Loker Jadi Dosen! Ini Info Lowongan Kerja Kediri April 2024 

Mahendra juga mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening terindikasi terlibat dalam judi online dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.

“Kerja sama antara OJK dan Menkominfo dalam mendeteksi dan memblokir rekening-rekening terkait judi online telah terbukti efektif dalam upaya pemberantasan kegiatan ilegal tersebut,” ucapnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi negara seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkumham) Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menangani masalah judi online dengan pendekatan lintas sektoral dan kerja sama yang kuat antar-lembaga.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *