Daerah  

Rapat Koodinasi Kepemilikan 13 Pulau Jadi Penentu Perbatasan Trenggalek – Tulungagung

Rapat Koodinasi Kepemilikan 13 Pulau Jadi Penentu Perbatasan Trenggalek - Tulungagung
Nelayan saat mencari ikan di laut selatan (angga/memo)

LINGKARWILIS.COM – Rapat koordinasi tingkat tinggi yang direncanakan dalam waktu dekat akan menjadi kunci dalam menentukan status kepemilikan 13 pulau di pesisir Jawa yang saat ini menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung.

Rapat koordinasi kepemilikan 13 pulau akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan melibatkan para pemimpin kedua daerah serta instansi vertikal terkait.

Kepala Bappedalitbang Trenggalek, Ratna Sulistyowati mengungkapkan bahwa rapat koordinasi ini akan melibatkan kedua bupati serta perwakilan dari biro pemerintahan Jatim.

Meskipun tanggal pasti rapat koordinasi masih menunggu, Ratna memastikan bahwa rapat tersebut akan berlangsung di bulan September ini.

“Jadi high level meeting ini jadi penentu. Karena dalam pertemuan sebelumnya masih dalam takaran bukan pengambil kebijakan,” jelas Ratna pada Senin (2/9).

Profil Kim Min Ha Pemeran Sunja di Series Pachinko, Ternyata Pernah Main Film Bareng Park Shin Hye

Dalam pertemuan sebelumnya yang difasilitasi oleh Pemprov Jatim, Pemkab Trenggalek telah menunjukkan bukti bahwa 13 pulau tersebut termasuk dalam wilayah Trenggalek, sesuai dengan RTRW Provinsi

Namun, Tulungagung yang baru saja memperbarui RTRW-nya, juga mencantumkan pulau-pulau tersebut dalam wilayahnya sesuai dengan Permendagri.

Ratna menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini menunggu hasil dari pertemuan antara bupati untuk melakukan perubahan pada Permendagri terkait.

Dengan bukti-bukti yang ada, Ratna optimis pulau tersebut akan kembali menjadi milik Trenggalek dengan berjuang untuk memastikan bahwa Trenggalek merupakan satu-satunya daerah yang sah memiliki 13 pulau tersebut.

Ratna juga menyebutkan potensi besar yang dimiliki pulau-pulau tersebut, termasuk biota laut, ekosistem, serta kemungkinan potensi pariwisata dan sumber daya alam.

Optimisme Pemkab Trenggalek didukung oleh aspek legal formal dan keterangan budaya masyarakat nelayan. Bahkan, instansi vertikal keamanan laut menyatakan bahwa batas wilayah menunjukkan bahwa pulau-pulau itu masuk dalam wilayah Trenggalek.

Reporter   : Angga Prasetya

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *