Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo akhirnya memberikan penjelasan terkait ratusan tenaga kebersihan honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama.
Kepala DLH Kabupaten Ponorogo, Gulang Winarno, mengonfirmasi bahwa para tenaga kebersihan di bawah naungannya memang tidak terdaftar untuk seleksi ini.
“Ya, benar. Ratusan tenaga kebersihan kami memang tidak bisa ikut seleksi PPPK gelombang pertama,” kata Gulang Winarno, Jumat (11/10/2024).
Baca juga : Harga Jagung di Kediri Kembali Anjlok
Menurut Gulang, hal ini disebabkan oleh kesalahan administrasi. Ratusan tenaga kebersihan tersebut tidak masuk dalam database kepegawaian yang menjadi acuan seleksi PPPK. Pendataan pegawai non-ASN dilakukan antara tahun 2017 hingga 2021, namun tenaga kebersihan ini tidak tercatat dalam kategori yang ditentukan.
“Kami mengikuti SK yang ada, tenaga kebersihan. Namun, ternyata mereka tidak tercantum dalam database. Yang masuk hanya kategori administrasi perkantoran dan teknisi,” jelasnya.
Dari 272 tenaga kebersihan yang berstatus honorer, hanya satu orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi gelombang pertama. Sisanya harus menunggu rekrutmen gelombang kedua yang akan dibuka pada November mendatang.
Baca juga : Kedai Cetho, Pilihan Nongkrong Santai di Pusat Kota Kediri, Harga Terjangkau
“Untuk gelombang pertama, hanya satu yang bisa ikut. Tapi, kami pastikan pada gelombang kedua nanti, teman-teman tenaga kebersihan bisa mendaftar dan ikut seleksi,” ujar Gulang, menambahkan bahwa ada 50 formasi yang tersedia untuk PPPK di DLH Ponorogo pada gelombang pertama dan kedua.
Sebelumnya, ratusan tenaga kebersihan di DLH Kabupaten Ponorogo sempat mengadu ke DPRD Ponorogo karena merasa tidak bisa mengikuti seleksi PPPK gelombang pertama untuk diangkat menjadi ASN.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin