Kediri, LINGKARWILIS.COM – Petugas dari Polsek Pesantren Kota Kediri bersama jajaran samping mengamankan pasangan muda-mudi yang diduga berbuat mesum dalam razia yang digelar di rumah kos di Kelurahan Bangsal, Kamis (07/12/2020) pagi.
Petugas yang melakukan razia langsung mengecek kamar kos yang ada di kawasan tersebut. Sesampai di depan pintu kamar kos, petugas langsung mengetuk pintu.
Namun beberapa kali mengetuk, tak ada respon dari penghuni kamar. Petugas terus berusaha untuk mengetuk pintu hingga akhirnya penghuninya membuka.
Ironis, Warga Semen Sampai Hutang Bank untuk Bayar Biaya PTSL, Tapi Sertifikat Belum Jadi
Petugas kemudian langsung masuk ke dalam kamar dan mendapati sepasang pemuda dan pemudi sedang asyik berduaan di kamar. Ironisnya pihak perempuan masih di bawah umur karena usianya baru 17 tahun.