Kediri, LINGKARWILIS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri resmi memulai penerapan rekayasa lalu lintas baru di kawasan Simpang Empat Alun-Alun dan Jalan Kombes Pol Duryat. Kebijakan ini bertujuan mengurai kepadatan kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di pusat kota.
Sosialisasi perubahan arus lalu lintas mulai diberlakukan hari ini dengan penerapan sistem dua jalur bagi kendaraan dari arah Timur maupun Barat di Simpang Empat Alun-Alun. Penyesuaian serupa juga diterapkan di Jalan Kombes Pol Duryat, khususnya bagi arus kendaraan dari arah Jalan Hasanuddin dan Jalan Hayamwuruk.
Petugas Dishub Kota Kediri, Andik, menjelaskan bahwa pengaturan baru ini dirancang untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib serta mengurangi potensi kemacetan di titik-titik rawan kepadatan.
Baca juga : RTH Simpang Lima Gumul Jadi Destinasi Terfavorit Warga Kediri
“Kendaraan dari arah Hasanuddin diarahkan menggunakan jalur kanan, demikian pula dari arah Jalan Hayamwuruk. Sementara itu, di Simpang Empat Alun-Alun, kendaraan dari Barat menuju Timur khusus truk dan bus tidak diperbolehkan melintas. Jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan roda dua,” jelas Andik, Rabu (4/2/2026).
Ia menambahkan, pembatasan juga berlaku bagi kendaraan berat seperti truk gandeng dan bus yang dilarang melintas ke arah utara dari Simpang Empat Alun-Alun menuju Jalan Panglima Sudirman. Aturan ini diberlakukan selama 24 jam penuh dengan pengawasan petugas secara bergiliran.
“Pengawasan dilakukan dengan sistem shift agar sosialisasi berjalan maksimal dan masyarakat dapat memahami perubahan arus lalu lintas ini,” imbuhnya.
Kepala Dishub Kota Kediri, Arif Cholisudin, menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kelancaran mobilitas serta meminimalkan potensi kecelakaan.
“Penataan arus lalu lintas ini dilakukan berdasarkan evaluasi kepadatan kendaraan di kawasan pusat kota. Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan aturan baru demi terciptanya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar,” ungkap Arif.
Baca juga : Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Kediri Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan Disdik
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama masa sosialisasi berlangsung.
“Kami akan evaluasi berkala terhadap penerapan rekayasa lalu lintas ini guna menilai efektivitas serta dampaknya terhadap kelancaran arus kendaraan di pusat kota,” pungkasnya.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





