LINGKARWILIS.COM – Lilik Sumartini (54) warga Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (jambret). Peristiwa ini akhirnya terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Karangrejo menangkap dua pelaku satu pekan pasca kejadian.
Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, pelaku penjambretan adalah DH (37) dan rekannya yang masih berusia 16 tahun, berinisial I. Insiden ini terjadi pada Senin (23/12/2024), ketika korban sedang mengendarai sepeda pancal di jalan Desa Bungur.
Sekitar pukul 16.00 WIB, korban sedang melaju dari timur ke barat di jalan yang cukup sepi. Tiba-tiba, dua pelaku yang mengendarai Yamaha Vixion mendekati korban dan melaju sejajar. Salah satu pelaku kemudian menendang sepeda korban hingga korban terjatuh.
Setelah korban terjatuh, pelaku dengan cepat merampas kalung emas yang dikenakan korban dengan cara mencabutnya menggunakan kedua tangan.
Meski korban sempat berusaha mempertahankan kalung tersebut, pelaku berhasil merebutnya sebelum kabur ke arah timur.
Sayangnya, korban tidak sempat mencatat nomor plat sepeda motor yang digunakan pelaku. Kejadian ini segera dilaporkan korban ke Polsek Karangrejo.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Karangrejo bersama Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan.
Remaja Asal Bandung Terlibat Pencurian Motor, Diamankan Satreskrim Polres Ponorogo
Penyelidikan mengarah pada DH, yang akhirnya ditangkap pada Kamis (2/1/2025) di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung. Berdasarkan keterangan DH, rekannya, I, turut diamankan di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Ipda Nanang menjelaskan bahwa kedua pelaku memang secara khusus menyasar perempuan tua yang memakai perhiasan.
Diketahui juga bahwa DH adalah residivis dan telah melakukan tindak kejahatan serupa sebanyak delapan kali di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.