Resmi, Pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa Daftar ke KPU Kabupaten Kediri

Mas Dhito dan Mbak Dewi Daftar Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Penjelasan KPU Kabupaten Kediri
Ketua KPU Kabupaten Kediri saat menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (rizky)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri untuk Pilkada 2024.

Mereka menjadi pasangan pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri pada Selasa (27/8/2024).

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyatakan bahwa pendaftaran pasangan ini didampingi oleh partai politik dari parlemen maupun non-parlemen.

Baca juga : Kantor Imigrasi Kediri Temukan Paspor dan ITAS Kadaluarsa dalam Operasi Jagratara

Berkas pendaftaran yang diajukan oleh pasangan Hanindhito dan Dewi sudah dinyatakan lengkap oleh KPU.

“Hari ini sudah ada satu pasangan bacalon yang mendaftar. Insyaallah besok ada lagi,” ujar Nanang.

Setelah menerima berkas, KPU akan melakukan pengecekan terhadap validitas data, termasuk ijazah dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika terdapat kekurangan dalam dokumen, perbaikan masih bisa dilakukan sebelum batas waktu penetapan.

Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Tambah Volume Suplay Air Bersih Memasuki Puncak Musim Kemarau

Nanang memastikan bahwa prosedur pendaftaran bagi semua pasangan calon akan sama, termasuk persyaratan berkas.

Pendaftaran calon dibuka hingga Kamis (29/8/2024), dengan waktu pendaftaran diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB pada hari terakhir.

“Besok kemungkinan ada pasangan lain yang akan mendaftar, dan kami sudah berkoordinasi dengan LO dari NasDem,” tambah Nanang.***

Reporter : Agus Budi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *