Daerah  

Rokok Ilegal di Tulungagung Semakin Meningkat, Bea Cukai Blitar Temukan 600 Batang Rokok

Rokok Ilegal di Tulungagung Semakin Meningkat, Bea Cukai Blitar Temukan 600 Batang Rokok
Proses pemusnahan rokok ilegal Tulungagung

LINGKARWILIS.COM – Penyitaan rokok ilegal di Kabupaten Tulungagung menunjukkan tren kenaikan yang mencolok dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah selatan Kabupaten Tulungagung, khususnya, tetap menjadi titik rawan peredaran rokok tanpa pita cukai.

Ketua Kantor Bea Cukai Blitar, Abien Prastowidodo, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja memusnahkan sejumlah barang bukti rokok ilegal hasil penyitaan dari Tulungagung.

Total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai lebih dari 600 ribu batang dengan 364.913 batang di antaranya dimusnahkan terlebih dahulu.

Proses pemusnahan rokok ilegal juga mencakup 1.833 liter minuman beralkohol tanpa pita cukai, Semua barang bukti tersebut dibakar di ruang penyimpanan barang sitaan negara kelas II Blitar.

Satpol PP Kota Kediri Gandeng Karang Taruna, Gelar Bimtek dalam Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

“Nilai dari rokok yang kami musnahkan ini kurang lebih senilai Rp 464 juta, dimana dari nilai itu, seharusnya negara mendapatkan pendapatan sebanyak Rp 312 juta,” kata Abien Prastowidodo, Selasa (23/7/2024).

Dalam enam bulan terakhir, Bea Cukai Blitar berhasil mengamankan sebanyak 1,7 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Tulungagung, angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang mencapai 1,6 juta batang.

Mayoritas rokok ilegal ini ditemukan pada kendaraan ekspedisi yang menuju Tulungagung, meskipun dipastikan bahwa produk tersebut tidak diproduksi di wilayah tersebut, melainkan berasal dari luar daerah, terutama wilayah timur.

Abien Prastowidodo menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal paling banyak ditemukan di kawasan selatan Tulungagung, seperti Campursarat, Besuki, dan Bandung.

Fenomena ini dikaitkan dengan harga rokok ilegal yang lebih murah dibandingkan dengan rokok yang sah secara hukum, menjadikannya pilihan utama bagi masyarakat dengan ekonomi rendah di wilayah tersebut.

“Berdasarkan temuan kami, kebanyakan rokok ilegal ini dijual di wilayah selatan. Tulungagung maupun Blitar, petanya masih sama. Karena memang di wilayah perkotaan tidak ada peminatnya,” pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *