Daerah  

Saat Pencoblosan, PNS, Pelajar dan Karyawan Swasta, Semuanya Libur, Ini Penjelasan Sekda Kabupaten Kediri 

Saat Pencoblosan, PNS, Pelajar dan Karyawan Swasta, Semuanya Libur, Ini Penjelasan Sekda Kabupaten Kediri
Sekda Kabupaten Kediri M.Sholihin (ist)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Bertepatan dengan hari pemilihan umum (pemilu) pada 14 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Kediri mengumumkan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar libur.
Libur ini juga berlaku untuk seluruh karyawan swasta, sekolah swasta dan perguruan tinggi. Mereka yang memiliki hak pilih wajib untuk menyalurkan suaranya.
Dr. Mohamad Solikin MAp, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri, menyampaikan bahwa ASN Pemkab Kediri akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah terkait hari libur nasional ini.
“Jauh hari sudah kami wanti-wanti agar ASN Pemkab Kediri tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab di bidang kerja masing-masing. Mereka dilarang terlibat dalam kepanitiaan atau mendukung pasangan calon serta kampanye capres dan caleg, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Penggunaan handphone juga diinstruksikan untuk digunakan dengan bijak,” jelasnya.

Solikin menegaskan libur khusus ini hanya berlaku satu hari saat pencoblosan dan esoknya mereka harus kembali bekerja seperti biasa untuk menjalankan tugas kantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semua libur untuk memberikan kesempatan menyampaikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” pungkasnya.***

Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *