LINGKARWILIS.COM – Pencairan bantuan sosial (Bansos) dari Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung sempat ditunda sebelum dimulainya Pilkada 2024. Penundaan tersebut dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan kekuasaan dan politisasi dalam proses distribusi bantuan.
Kepala Dinsos Tulungagung, Wahiyd Masrur menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pencairan bansos harus ditunda selama periode Pilkada 2024 berlangsung.
Kebijakan tersebut diambil karena pemerintah pusat menilai perlu untuk menjaga kestabilan kondisi sosial masyarakat di tengah Pilkada 2024. Selain itu, pemerintah pusat juga ingin memastikan bahwa bantuan tidak disalahgunakan oleh pasangan calon (Paslon) untuk kepentingan politik mereka.
Wahiyd menambahkan dalam rapat koordinasi dengan Kemendagri, telah diputuskan proses pencairan bansos harus ditunda hingga tahapan Pilkada selesai.
Penundaan ini juga berlaku untuk bantuan sosial yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang seharusnya dicairkan pada bulan November 2024.
“Kalau sesuai instruksi itu, jelas semua bansos dari program apapun, seperti BLT, BPNT, PKH bahkan DBHCHT juga ditunda proses penyalurannya,” ungkapnya.
Wahiyd menegaskan setelah Pilkada, pencairan bansos akan dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam setiap program.
Hasil Quick Count Pilkada Jombang 2024, Warsubi-Salman Unggul di Semua Wilayah!
Bantuan untuk periode September hingga November 2024 akan mulai dicairkan pada awal Desember. Sementara itu, bantuan DBHCHT yang seharusnya disalurkan sebelum Pilkada, baru akan dibagikan setelah Pilkada selesai, diperkirakan mulai disalurkan pada awal Desember.
Wahiyd meminta agar masyarakat dapat memahami dan bersabar dengan keputusan ini, karena penundaan dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos berjalan sesuai prosedur yang berlaku.