Satpol PP Amankan 10 Gepeng saat Grebeg Suro, Beberapa Diketahui Merupakan Pelaku Lama

Satpol PP Amankan 10 Gepeng saat Grebeg Suro, Beberapa Diketahui "Pemain Lama"
Anggota Satpol PP saat menggelar razia Gepeng di kawasan sekitar alun alun Ponorogo (Sony)

PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Perayaan Grebeg Suro 2025 di Alun-Alun Ponorogo tidak hanya menarik minat wisatawan, tetapi juga dimanfaatkan oleh gelandangan dan pengemis (gepeng) sebagai peluang untuk meraup keuntungan. Satpol PP Kabupaten Ponorogo mencatat, sedikitnya 10 gepeng diamankan saat gelaran budaya berlangsung.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Ponorogo, Subiyantoro, mengungkapkan bahwa dari 10 orang yang diamankan, empat di antaranya merupakan wajah lama yang kerap tertangkap dalam razia serupa.

“Empat orang ini sudah berulang kali terjaring, mereka memang sudah sering beraksi di Ponorogo,” ungkap Subiyantoro kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Baca juga : Tiga Pusaka Ponorogo Akan Dikawal Dalam Kirab Grebeg Suro, Sejumlah Jalan Ditutup Total

Enam orang lainnya diketahui berasal dari luar daerah, termasuk wilayah Karesidenan Madiun, Tulungagung, dan Blitar. Mereka diduga datang ke Ponorogo khusus untuk memanfaatkan keramaian Grebeg Suro.

“Meski terkesan baru, sebagian dari mereka adalah pengamen berpengalaman yang sengaja datang karena tahu potensi besar acara ini,” jelasnya.

Mereka diamankan petugas saat beroperasi di titik-titik ramai, seperti kawasan perempatan Jenes dan Dengok. Berdasarkan keterangan para gepeng, dalam waktu dua jam saja, mereka bisa memperoleh hingga Rp100 ribu dari hasil mengamen dan meminta-minta.

Baca juga : Kecelakaan Maut di Ponorogo, Saking Kerasnya Benturan, Mobil Avansa Ringsek, Dua Tewas, Satu Luka Berat

Untuk menekan praktik ini, Satpol PP berkomitmen melakukan razia secara intensif selama rangkaian Grebeg Suro berlangsung, terutama pada puncak acara seperti kirab budaya, yang diperkirakan akan menarik massa dalam jumlah besar.

“Semua yang terjaring sudah kami serahkan ke Dinas Sosial untuk proses pembinaan lebih lanjut,” tutup Subiyantoro.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *