Daerah  

Satpol PP Kota Kediri Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui Jalan Santai

Satpol PP Kota Kediri Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui Jalan Santai
Satpol PP Kota Kediri Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui Jalan Santai (ist)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri intensif melakukan sosialisasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal melalui kegiatan jalan santai yang digelar di Balai Kota Kediri, Jalan Basuki Rahmat, pada Minggu (14/7). Kegiatan ini juga melibatkan Kantor Bea Cukai Kediri.

Dalam acara tersebut, masyarakat yang mengikuti jalan santai diberi pemahaman tentang peraturan cukai rokok, yang mencakup cukai atas barang kena cukai berupa hasil tembakau seperti sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Sosialisasi juga mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Baca juga : Wujud Kepedulian, Pemkot Kediri Melalui Dinas Sosial Beri Santunan pada Ribuan Anak Yatim

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa pengedar atau penjual rokok ilegal bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Kami berusaha menjaga Kota Kediri dari peredaran rokok ilegal, agar penerimaan cukai terjaga dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dapat optimal untuk kesejahteraan masyarakat Kediri,” ujarnya.

Syamsul Bahri menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperluas sosialisasi dengan cara yang santai namun efektif.

Baca juga : Dinas Pendidikan Kota Kediri Kukuhkan Pengurus Forum Komite SD dan SMP se-Kota Kediri, Kepala Dinas : Semoga Program Pendidikan Semakin Maju

“Acara ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat dengan lebih luas. Kami mencatat ada lebih dari seribu peserta yang terdaftar dan ada hadiah utama berupa sepeda motor serta puluhan hadiah menarik lainnya,” imbuhnya.

Pj Walikota Kediri, Zanariah, juga turut mengajak masyarakat untuk tidak mengonsumsi dan memperjualbelikan rokok ilegal.

“Dengan mematuhi regulasi peredaran barang kena cukai, kita semua bisa berkontribusi dalam pembangunan negeri melalui optimalisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” ujarnya.

Zanariah mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Kediri atas kolaborasinya dalam acara ini.

“Terima kasih atas dukungan dari Bea Cukai Kediri. Kami ajak masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal karena hasil dari cukai ini memiliki banyak manfaat untuk pembangunan Kota Kediri,” tambahnya.

Jalan Sehat Harmoni dimulai dari Balai Kota Kediri, melalui Jalan Hasanudin, Jalan Sersan KKO Usman, Jalan Singosari, dan kembali finis di Balai Kota Kediri. Acara ini dihadiri oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Kepala Kejaksaan Negeri Andi Mirnawaty, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Kepala KPP Bea Cukai Ardiyanto, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *