Daerah  

Satpol PP Lamongan Jaring Lima Pasangan Bukan Suami Istri, Diduga Mesum di Kamar Kos

Satpol PP Lamongan Jaring Lima Pasangan Bukan Suami Istri, Diduga Mesum di Kamar Kos
Petugas gabungan saat menggelar razia di tempat kos wilayah Kabupaten Lamongan. (istimewa)
Lamongan, LINGKARWILIS.COM –  Dalam razia operasi ketertiban dan ketentraman di Lamongan Satpol PP Kabupaten Lamongan menangkap lima pasangan yang bukan suami-istri yang diduga berbuat mesum di kamar kos, Sabtu (16/3/2024).
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Lamongan, Sutrisno, menyatakan bahwa razia ini melibatkan petugas dari berbagai instansi seperti Satpol PP, Polres Lamongan, dan Garnisun, dengan target di tempat kos, warung, dan kafe di dalam kota dan wilayah Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

Razia dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Lamongan, serta Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan.

Baca juga : PJ Wali Kota Kediri Zanariah Imbau Warga Manfaatkan Layanan SURGA untuk Peningkatan Layanan 

“Razia kami lakukan juga karena mendekati bulan Ramadan. Marilah kita hormati dan jaga bulan suci ini dengan perilaku yang baik,” ujar Sutrisno, Minggu (17/3/2024).

Sutrisno menjelaskan bahwa dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil menemukan lima pasangan tanpa status pernikahan yang berada di dalam kamar kos Rumpon Puri Agha di Groyok gang Pusaka Lamongan.

“Mereka langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban. Selain itu, kami juga memanggil pemilik kos untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Baca juga : Masuk Bulan Ramadan, Harga Sejumlah Bahan Pokok dan Sayuran di Kota Kediri Naik, Ini Infonya

“Saya berharap operasi ini dapat meningkatkan ketertiban umum di Lamongan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman menjalani aktivitas sehari-hari selama bulan Ramadan,” pungkasnya.***

Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *