Malang, LINGKARWILIS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang mengungkap sindikat pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Dari pengungkapan ini, ada tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan untuk dimintai keterangan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menyatakan bahwa para pelaku melakukan pemalsuan merek dan pengemasan ulang beras Bulog untuk dijual kembali sebagai beras premium di sebuah gudang yang terletak di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
“Mereka melakukan pengemasan ulang beras dan pemalsuan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras standar dan menjualnya kembali sebagai beras premium,” ungkapnya, Senin (18/03).
Polisi telah menyegel gudang tersebut, yang diduga menjadi tempat pengemasan ulang beras Bulog tersebut. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita hampir 2 ton beras.
Gandha Syah Hidayat menjelaskan bahwa dugaan pengemasan ulang beras Bulog ini bermula dari kecurigaan pihak kepolisian. Mereka mencurigai adanya aktivitas di gudang tersebut pada malam hari.
Baca juga : Kawanan Maling Obok-obok Rumah di Mlarak Ponorogo, Pemilik Rumah Sedang Tarawih
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkaplah bahwa gudang tersebut digunakan untuk pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium.
Polisi kemudian menyegel gudang tersebut pada Jumat (15/3) malam. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh polisi, termasuk beras Bulog kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton, serta ratusan karung bekas beras Bulog.
Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital dan peralatan lainnya yang diduga digunakan dalam kegiatan pengemasan ulang tersebut.***
Reporter : Arif Dwi
Editor : Hadiyin