Daerah  

Satreskrim Polres Ponorogo Periksa 7 Orang dalam Kasus Ledakan Petasan

Satreskrim Polres Ponorogo Periksa 7 Orang Terkait Kasus Meledaknya Petasan
Satreskrim Polres Ponorogo Periksa 7 Orang Terkait Kasus Meledaknya Petasan (sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Setelah terjadi ledakan petasan di Dusun Dukuh, Desa Blembem, Kecamatan Jambon pada  Selasa (14/5/2024), Satreskrim Polres Ponorogo segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tujuh orang remaja telah diperiksa secara intensif untuk memberikan keterangan, termasuk enam di antaranya adalah anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, menyatakan bahwa ketujuh saksi tersebut termasuk satu korban yang sedang dirawat di RSUD dr Harjono Ponorogo, bernama Pesona Arya Ramadhani.

“Setelah menerima laporan, kami langsung menuju TKP, melakukan olah TKP, dan memeriksa tujuh saksi,” ungkap Ryo Pradana kepada koranmemo.com.

Baca juga : Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Gelar Sarasehan Refleksi Pendidikan, Ini Infonya

Ryo juga mengungkapkan bahwa dari keterangan para saksi, diketahui bahwa tujuan utama mereka membuat petasan adalah untuk digunakan pada balon udara. Mereka membuat petasan sendiri dari bahan-bahan yang dibeli secara daring.

“Petasan tersebut sengaja dibuat untuk diterbangkan bersama balon udara, mereka meracik sendiri bahan-bahan yang dibeli secara online,” tambah Ryo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti selongsong petasan, plastik, balon udara, serbuk aluminium, belerang, dan beberapa ponsel. Balon udara tersebut rencananya akan diterbangkan dalam perayaan Idul Adha mendatang.

Baca juga : Ini Ada Lowongan Kerja Kediri dan Sekitarnya Mei 2024, Yuk Para Pencari Kerja Merapat! 

“Rencananya akan diterbangkan saat Idul Adha nanti. Mereka sudah beberapa kali meracik petasan, tetapi kali ini gagal dan meledak,” jelas Ryo.

Satreskrim akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini dan memeriksa saksi-saksi. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus menyelidiki kasus ini, dan perkembangannya akan kami informasikan,” tambahnya.***

Reporter : Soni Dwi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *