Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Menjelang Pilkada serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo terus mempercepat perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi pemilih pemula. Dari 9.705 pemilih pemula di Ponorogo, masih ada sekitar 3.000 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP, padahal KTP merupakan syarat penting dalam Pilkada.
Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Ponorogo, Jemanun, menyatakan bahwa mereka tengah bekerja keras untuk memastikan pemilih pemula berusia 17 tahun hingga 27 November 2024 dapat memperoleh identitas kependudukan sebelum hari pencoblosan.
“Kami berupaya agar kekurangan ini bisa segera terpenuhi sebelum hari H pencoblosan,” ujarnya.
Dispendukcapil telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk membantu perekaman E-KTP. Beberapa kendala di lapangan muncul karena banyak pemilih pemula yang bersekolah, bekerja, atau tinggal di luar kota sehingga sulit dipantau.
“Kendala di lapangan macam-macam, mulai dari mereka yang sekolah di luar kota, tinggal di pondok pesantren, atau bekerja di luar,” jelas Jemanun.
Dispendukcapil juga melaksanakan strategi jemput bola dengan mengadakan perekaman di sekolah-sekolah, rumah sakit, dan rumah tahanan bagi yang tidak dapat mendatangi kantor kecamatan atau Dispendukcapil. Ia menekankan bahwa perekaman E-KTP dapat dilakukan di luar domisili di Dispendukcapil terdekat dari tempat tinggal pemilih.
Baca juga : Damkar Kota Kediri Gelar Edukasi serta Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran di Ponpes Wali Barokah
Dengan harapan perekaman E-KTP pemilih pemula di Ponorogo mencapai 100 persen, Jemanun optimistis pemilih pemula bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak, 27 November mendatang. “Harapannya agar semua tuntas 100 persen sehingga warga bisa memberikan hak pilihnya,” tutupnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin