Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Beberapa calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Tulungagung dikabarkan meninggal dunia sebelum diberangkatkan ke tanah suci. Akibat kekosongan kuota tersebut, kursi mereka terpaksa diberikan kepada kuota cadangan Jawa Timur.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tulungagung, Suryani mengatakan setidaknya ada 10 CJH asal Tulungagung yang meninggal sebelum jadwal pemberangkatan mereka di tahun 2024. Mereka telah mendapat kuota dan melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada Kemenag Tulungagung.
“Kami dapat informasi dari pendamping haji, ada sekitar 10 orang CJH asal Tulungagung yang meninggal dunia,” kata Suryani pada Minggu (19/5/2024).
Baca juga : SIWO PWI Kediri Raya Siapkan Atlet untuk PORWANAS 2024 di Kalsel
Dengan meninggalnya 10 CJH tersebut, terdapat kekosongan kuota pemberangkatan haji di Tulungagung. Namun, kekosongan ini akan diisi oleh cadangan haji dari Tulungagung atau wilayah lain di Jawa Timur, sesuai dengan nomor urutan cadangan CJH. Pihak Kemenag masih perlu mengkonfirmasi apakah cadangan CJH siap diberangkatkan tahun ini, mengingat ada yang siap dan ada yang tidak pada tahun sebelumnya.
“Memang harus dikonfirmasi dulu apakah cadangan CJH ini siap diberangkatkan tahun ini. Kalau berkaca pada tahun kemarin, ada yang siap dan ada yang tidak,” ungkapnya.
Secara otomatis, kursi haji yang ditinggalkan oleh almarhum akan dilimpahkan kepada ahli warisnya, yang bisa berupa anak atau anggota keluarga lainnya, sesuai kehendak pihak keluarga almarhum. Ahli waris akan diberangkatkan pada musim haji tahun depan karena aturan mengharuskan bahwa cadangan CJH diutamakan terlebih dahulu untuk pemberangkatan tahun ini.
“Aturannya memang begitu, tidak bisa langsung diberangkatkan tahun ini, karena ada cadangan CJH. Kalau ada yang meninggal, cadangan CJH dulu diutamakan, baru setahun setelahnya giliran ahli waris,” pungkas Suryani.***
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin