Sebanyak 153 Pasangan Anak di Kabupaten Kediri Ajukan Dispensasi Nikah Dini, 60 Diantaranya Karena Hamil Duluan

Sebanyak 153 Pasangan Anak di Kabupaten Kediri Ajukan Dispensasi Nikah Dini, 60 Diantaranya Karena Hamil Duluan
 Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri dr Dr Nurwulan Andadari (bakti)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri mencatat sejak Januari hingga akhir Juli 2024 ada 153 pasangan anak usia 16 hingga 18 tahun yang mengajukan dispensasi untuk menikah dini.
Yang menjadi keprihatinan banyak pihak, dari jumlah tersebut, 60 di antaranya mengajukan dispensasi karena hamil duluan. Sedangkan status pendidikan mereka beragam mulai dari tidak sekolah, tamat SD, SMP, hingga putus sekolah.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri, dr. Nurwulan Andadari, menjelaskan bahwa sebagian besar dari pasangan usia dini ini belum siap secara mental dan ekonomi untuk menjadi orang tua, terutama pihak perempuan yang masih cenderung kekanak-kanakan.

Baca juga : Satpol PP Kabupaten Kediri Gencar Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal, Sasar Delapan Titik 

“Secara ekonomi mereka juga belum siap dan lebih mengandalkan orang tua. Penyebab utama pernikahan dini di antaranya karena unsur suka sama suka, tidak mau sekolah lagi, putus sekolah, dan kurangnya pengawasan dari orang tua hingga terjadi kehamilan,” ujar Andadari, Rabu (31/7).

Menikah dini bagi wanita juga memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan reproduksi, seperti rawan keguguran dan potensi bayi lahir stunting akibat kurangnya asupan gizi yang cukup. Hal ini sering kali disebabkan oleh ketidaksiapan suami dalam mencari nafkah.

“Sejauh ini DP2KBP3A Kabupaten Kediri memberikan edukasi mengenai nikah dini di kalangan remaja sekolah sebaya di Kabupaten Kediri. Tujuannya adalah agar masa remaja diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan positif,” tambahnya.

Baca juga : Pastikan Ada Unsur Korupsi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Sudah Menghitung Kerugian Negara dari Kasus Korporasi Sapi di Kecamatan Ngadiluwih

Edukasi ini diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini dan memberikan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya kesiapan mental, fisik, dan ekonomi sebelum memutuskan untuk menikah.***

Reporter : Wijayanto
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *