Sebanyak 28 Lokasi akan Dijadikan Tempat Test Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Kediri

Lokasi akan Dijadikan Tempat Test Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Kediri
Peserta test cpns Pemkab Kediri di Hall Convention Center (HCC) SLG tahun lalu (bakti)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 3200 peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari Kabupaten Kediri akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan minggu ini. Para peserta ini tersebar di 28 lokasi di Jawa Timur (Jatim), dengan 1200 di antaranya mengikuti tes di Kabupaten Blitar.

Dari ribuan peserta tersebut, hanya 150 formasi CPNS yang akan direkrut oleh Pemerintah Kabupaten Kediri. Formasi tersebut terdiri dari 22 posisi untuk tenaga kesehatan dan 118 untuk tenaga teknis. Rentang usia pelamar CPNS mulai dari 18 hingga 35 tahun, sesuai dengan bidang masing-masing.

Nurohayati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, melalui Andri Sugianto, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Fasilitasi Profesi BKD Kabupaten Kediri, menjelaskan bahwa peserta tes dari Kabupaten Kediri dapat memilih lokasi tes sesuai keinginan mereka.

Baca juga : Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan, Pj Wali Kota Kediri : Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

“Karena mekanisme tes ini mengikuti Badan Kepegawaian Negara (BKN), BKD Kabupaten Kediri tidak berhak menentukan lokasinya. Tahun lalu, Hall Convention Center (HCC) SLG digunakan sebagai salah satu lokasi tes, namun tahun ini HCC SLG tidak digunakan untuk tes CPNS,” ujarnya, Senin (21/10/2024)

Andri juga menambahkan bahwa BKD Kabupaten Kediri telah menginformasikan dan mensosialisasikan mekanisme serta lokasi tes kepada peserta. Peserta CPNS yang berdomisili di luar daerah dapat mengikuti tes di lokasi terdekat dengan tempat tinggal mereka.

Untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kabupaten Kediri akan merekrut 850 tenaga PPPK. Rinciannya, 50 tenaga kesehatan, 100 tenaga guru, dan 700 tenaga teknis.

Baca juga : Percepat Penurunan Stunting, TMMD 122 Kodim 0809/Kediri dan Pemkab Kediri Gelar Workshop Olahan Makanan Sehat

Masa pendaftaran dimulai pada 3 Oktober dan berakhir pada Minggu, 20 Oktober 2024. Jumlah pendaftar untuk PPPK mencapai 2300 orang, dan saat ini proses seleksi administrasi serta verifikasi masih berlangsung.

“Jika ada kesalahan data, peserta diberi waktu untuk masa sanggah,” imbuh Andri.

Usia pelamar PPPK dibatasi antara 20 hingga 57 tahun, tergantung formasi jabatan. Selain itu, evaluasi kinerja PPPK akan dilakukan setiap lima tahun, dan kontrak dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi tersebut.***

Reporter: Wijayanto
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *