Para peserta berkompetisi untuk memperebutkan 321 jabatan perangkat desa yang saat ini kosong akibat pensiunnya pejabat lama.
Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri, Jamiin, menyatakan bahwa peserta berasal dari 163 desa di 25 kecamatan se Kabupaten Kediri. Ujian ini terdiri dari dua sesi, dengan 613 peserta pada sesi pertama dan 616 peserta pada sesi kedua, dan masing-masing sesi berlangsung selama 2 jam.
Posisi perangkat desa yang kosong termasuk Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Dusun (Kasun), Kasi Pelayanan, Kepala Urusan Keuangan, dan Kepala Urusan Kesra, dan pengisian jabatan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak desa sebagai penyelenggara.
Baca juga : Motif Pembunuhan Pelajar di Kepung Kediri Diduga Kuat Karena Asmara, Ini Penjelasan Kasat Reskrim
Meskipun ada beberapa kendala saat peserta mengerjakan soal, namun Jamiin mengklaim bahwa kendala tersebut dapat diatasi dalam beberapa saat.
Materi ujian mencakup mata pelajaran umum seperti matematika, wawasan kebangsaan, agama, dan keahlian komputer. Proses uji perangkat desa menggunakan Computer Assisted Test (CAT) bekerja sama dengan Universitas Islam Malang (Unisma), dan peserta dengan nilai tertinggi berhak mengisi posisi perangkat desa.
Agus Tjahyono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, menegaskan bahwa proses uji perangkat desa ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak desa sebagai penyelenggara, dan Pemerintah Kabupaten Kediri tidak ikut campur dalam kegiatan ini.
“Pemkab Kediri hanya memberikan pembinaan dan pengawasan tanpa campur tangan, dengan harapan hasil ujian ini dapat menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan memiliki SDM yang mumpuni,”tegasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin