Sebanyak 39 Warga Terima Ganti Rugi Pembangunan PSN Bendungan Bagong Trenggalek, BPN: Pengadaan Tanah Hampir 50 Persen

Sebanyak 39 Warga Terima Ganti Rugi Pembangunan PSN Bendungan Bagong Trenggalek, BPN: Pengadaan Tanah Hampir 50 Persen
Penyerahan ganti rugi pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek (angga)

Trenggalek, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 39 warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek telah menerima ganti rugi. Nilai ganti rugi yang diberikan bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Hari ini ada 39 warga yang telah menerima pembayaran ganti rugi,” ungkap Agus Purwanto, Kepala BPN Trenggalek, dalam kegiatan pemberian ganti rugi di Aula Dinas PUPR Trenggalek.

Agus menjelaskan bahwa proses pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan tersebut sudah mencapai hampir 50 persen. Sisanya akan dilakukan secara bertahap, mengingat masih terdapat sekitar 800 bidang tanah yang harus diselesaikan, beberapa di antaranya masih menghadapi masalah yang perlu diatasi.

Baca juga : Bersama Warga Desa Pagung, Dandim 0809 Kediri Panen Jagung di Lokasi TMMD ke-122

“Kami berharap pengadaan tanah ini bisa segera dirampungkan. Target kami, proses pembebasan tanah selesai sebelum akhir tahun,” ujar Agus, yang juga merupakan Ketua Panitia Pengadaan Tanah untuk proyek ini.

Dalam waktu dekat, lanjut Agus, akan ada pemberian ganti rugi bagi 569 warga lainnya yang sudah melalui proses pengumuman nilai ganti rugi. Warga hanya perlu menunggu persetujuan sebelum pembayaran dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Sementara itu, Pjs Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, mengharapkan pengadaan tanah ini segera rampung agar pembangunan bendungan bisa berjalan dengan lancar. Dia juga meminta dukungan penuh dari masyarakat Jawa Timur untuk menyelesaikan proyek nasional tersebut.

Baca juga : Pemilik Toko Bangunan di Kota Kediri Resah dengan Kabar Terhentinya Prodamas

“Pengadaan tanah ini penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan meminimalkan risiko banjir di wilayah perkotaan akibat luapan air dari pegunungan,” ujar Erma, seraya berharap bahwa uang ganti rugi yang diterima warga bisa digunakan untuk hal-hal produktif.***

Reporter: Angga Prasetya
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *