Daerah  

Sebanyak 4 Tempat Karaoke di Tulungagung Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Sebanyak 4 Tempat Karaoke di Tulungagung Masih Beroperasi, Ini Alasannya
Petugas gabungan saat melakukan razia tempat hiburan di Tulungagung (isal)
Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Petugas gabungan di Tulungagung melakukan razia pada beberapa tempat hiburan di wilayah Kabupaten Tulungagung pada Selasa (19/3/2024) malam. Hasilnya, empat tempat hiburan malam atau karaoke masih beroperasi dan melanggar surat edaran (SE) Bupati.

Razia tersebut melibatkan petugas dari Satpol PP Tulungagung, Polres Tulungagung, Kodim 0807, Sub Denpom V/1-6, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Penegakan Perda dan Perbup, Satpol PP Tulungagung, Sumarno menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut SE Bupati Nomor : 400.8/0311/20.01.02/2024. SE tersebut menegaskan bahwa semua jenis tempat hiburan harus tutup selama bulan Ramadhan dan dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga : 27 Titik Penukaran Uang Rupiah di Kediri Melalui Perbankan, Bank Indonesia Sambut Serambi 2024! 

Tempat-tempat hiburan yang disasar termasuk tempat karaoke, panti pijat, dan tempat permainan bilyard. Dalam razia tersebut, empat warung karaoke yang masih beroperasi ditemukan, dua di antaranya di Kecamatan Sumbergempol dan dua lainnya di Kecamatan Ngunut.

“Keempat warung karaoke tersebut dianggap melanggar SE Bupati dan diberikan sanksi berupa peringatan dan teguran kepada pemiliknya. Pihak berwenang juga menemukan bahwa salah satu warung karaoke menjual minuman keras (Miras) tanpa izin edar, yang ditindaklanjuti oleh Polres Tulungagung,” jelasnya.

Sumarno menyatakan bahwa keempat warung karaoke yang dirazia belum memiliki izin operasional, dan pemiliknya mengaku belum mengetahui tentang SE tersebut.

Baca juga : Gelar Acara Buka Bersama dengan Kepala OPD, Ini yang Disampaikan  Pj Wali Kota Kediri Zanariah  

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, petugas akan terus melakukan razia serupa di tempat-tempat hiburan karaoke lainnya di Tulungagung.***

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *