Sebanyak 5 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Blitar Bebas, 264 Lainnya Dapat Pengurangan Masa Tahanan

Bupati Rini Syarifah yang ikut hadir dalam prosesi penyerahan remisi. (Ist)
Bupati Rini Syarifah yang ikut hadir dalam prosesi penyerahan remisi. (Ist)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar tampak semringah saat perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pasalnya, pada Sabtu (17/8), banyak dari mereka menerima remisi, termasuk lima warga binaan yang langsung dinyatakan bebas.

Penyerahan remisi ini dilakukan pada siang hari di Lapas yang terletak di sebelah timur Alun-Alun Kota Blitar. Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Gatot Tri Rahardjo, mengungkapkan bahwa remisi ini adalah bagian dari momen tahunan yang selalu ditunggu-tunggu oleh para warga binaan.

“Iya, tepat di hari kemerdekaan ada yang mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas,” kata Gatot Tri Rahardjo.

Baca juga : Upacara HUT RI ke-79 di Ponpes Wali Barokah Kota Kediri, KH Sunarto Singgung Transisi Presiden

Berdasarkan data, sebanyak 269 warga binaan mendapatkan remisi, dan lima di antaranya memperoleh remisi bebas langsung.

Gatot menjelaskan bahwa pemberian remisi ini sesuai dengan usulan yang diajukan sebelumnya, dengan syarat utama warga binaan harus bersikap baik selama masa tahanan.

Saat ini, total warga binaan di Lapas Kelas II B Blitar berjumlah 499 orang, terdiri dari 179 tahanan dan 320 narapidana yang sudah menjalani sidang putusan.

Selain lima orang yang langsung bebas, ada pula yang mendapatkan remisi bervariasi dari satu hingga lima bulan.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *