Kediri, LINGKARWILIS.COM – Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober, Satlantas Polres Kediri melaporkan penurunan signifikan pada angka kecelakaan lalu lintas, yaitu sebesar 57,14 persen. Dibandingkan dengan 42 kasus kecelakaan pada tahun 2023, tahun ini hanya terjadi 18 kasus.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Jodi Indrawan, menjelaskan bahwa penurunan ini mencerminkan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Di samping itu, jumlah pelanggaran lalu lintas juga turun sebanyak 11.100 pelanggar yang ditindak melalui teguran dan tilang, menurun dari 18.800 pelanggaran pada tahun lalu.
Menurut AKP Jodi, sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor di bawah umur, terutama pelajar SMP dan SMA yang belum memiliki SIM. Ia mengimbau orang tua untuk tidak memberikan akses kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur demi keselamatan bersama.
Baca juga : Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan Pada Workshop Potensi Perfilman dan Peluang Pariwisata Kota Kediri
Operasi ini juga memfokuskan perhatian pada truk yang membawa muatan berlebihan, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti patah as atau terguling, khususnya di wilayah Ngancar, Puncu, dan Plosoklaten.
“Truk yang melanggar kapasitas muatan kami tindak dengan teguran dan tilang, beberapa bahkan kami amankan karena tidak memiliki STNK sah atau masa berlaku yang telah habis,” jelas AKP Jodi.
AKP Jodi turut mengingatkan agar kereta kelinci tidak beroperasi di jalan raya karena peraturan mengizinkannya hanya di area wisata, mengingat risiko kecelakaan yang tinggi jika digunakan di jalan umum.
Baca juga : Kelurahan Kemasan Kota Kediri Intensifkan Peran Jumantik, Cegah Demam Berdarah
Ia berharap masyarakat tetap konsisten menaati aturan lalu lintas meski Operasi Zebra telah berakhir, guna menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin