Korban diketahui bernama Ali (60), warga Jalan Sidodadi RT.34 RW.06, Dusun Sememek, Desa Kebonagung, Kabupaten Malang. Saat kejadian, Ali sedang mengendarai sepeda motor Honda Impressa dengan nomor polisi (Nopol) N 6717 BM seorang diri.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 10.45 WIB, tepatnya di perlintasan kereta api di Jalan Sidodadi, Dusun Sememek, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji. Kereta api yang terlibat adalah kereta api Penataran 431 jurusan Surabaya-Blitar.
Baca juga : Tingkatkan Peran Posyandu, Kabupaten Kediri Berhasil Turunkan Angka Stunting, Ini Infonya
Kapolsek Pakisaji, AKP Teguh Iman, mengonfirmasi bahwa korban adalah pengendara sepeda motor. Lokasi kejadian merupakan perlintasan kereta api dengan palang pintu, namun tidak ada penjaga atau petugas yang mengawasi saat itu.
“Kecelakaan melibatkan kereta api Surabaya-Blitar dengan sepeda motor. Diduga pengemudi sepeda motor tidak memperhatikan ada kereta api yang akan melintas,” kata AKP Teguh Iman, Senin (10/06).
Menurutnya, kecelakaan terjadi saat Ali hendak menyeberang perlintasan kereta api dan kurang konsentrasi. Saat bersamaan, kereta api melintas dan tabrakan pun tidak terhindarkan.
Baca juga : Bupati Kediri Mas Dhito Dukung Pelestarian Bela Diri Pencak Dor, Ini Pesannya
“Korban meninggal dunia di tempat, dan kendaraannya terpental hingga 10 meter,” ungkapnya.
Hasil identifikasi kepolisian menunjukkan bahwa Ali menderita sejumlah luka yang cukup parah akibat kecelakaan tersebut. Di antaranya luka baret dan patah tulang pada punggung sisi kanan, luka sobek dan patah tulang di kaki kanan, serta luka sobek pada kepala sisi belakang.
“Korban sudah dievakuasi oleh kepolisian dan dibawa ke RS Kepanjen untuk di visum,” pungkas AKP Teguh Iman.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada dan memperhatikan kondisi sekitar, terutama saat melintasi perlintasan kereta api yang tidak dijaga.***
Editor : Hadiyin