Daerah  

Surat Suara Pilkada Tulungagung Dinilai Kurang Ramah Disabilitas, Anggota KPU Sampaikan Keluh Kesah

Surat Suara Pilkada Tulungagung Dinilai Kurang Ramah Disabilitas, Anggota KPU Berikan Penjelasan
Dewa Aditya , anggota KPU memberikan pejelasan Pilkada Tulungagung tidak ramah disabilitas

LINGKARWILIS.COM – Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tulungagung, terdapat kekhawatiran mengenai aksesibilitas surat suara bagi pemilih disabilitas, khususnya tunanetra.

Ditemukan bahwa surat suara untuk Pilkada mendatang kemungkinan tidak akan dilengkapi dengan huruf braille, yang sebelumnya disediakan pada pemilihan presiden dalam Pemilu 2024.

Dewa Aditya, Anggota KPU Tulungagung Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, mengungkapkan bahwa pada Pilkada 2024, kemungkinan besar surat suara braille tidak akan tersedia.

Sebelumnya, huruf braille hanya disediakan pada pemilihan presiden di Pemilu 2024. KPU Tulungagung saat ini sedang mengevaluasi alternatif lain untuk mendukung aksesibilitas pemilih disabilitas dengan berkoordinasi dengan badan ad hoc untuk memastikan tempat pemungutan suara (TPS) ramah disabilitas.

“Kami belum menerima kepastian apakah surat suara braille akan ada untuk Pilkada mendatang. Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa surat suara braille hanya ada saat Pemilu,” jelas Dewa Aditya pada Rabu (24/7/2024).

Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Tulungagung Mengalami Penurunan Berkat Rutinnya Sosialisasi dan Pengawasan

Meski tanpa surat suara braille, Dewa menegaskan komitmen KPU Tulungagung untuk memastikan Pilkada 2024 tetap ramah bagi penyandang disabilitas.

Upaya tersebut termasuk penyediaan TPS yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas dan penugasan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk mengunjungi rumah pemilih yang tidak dapat hadir ke TPS. Selain itu, pemilih disabilitas dapat didampingi oleh pendamping yang dapat membantu mereka dalam proses pemilihan.

“Kami menyarankan agar pendamping berasal dari keluarga pemilih disabilitas. Kami juga akan melakukan pemetaan ulang untuk memastikan semua pemilih disabilitas dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik,” tambah Dewa.

KPU Tulungagung saat ini sedang melakukan pendataan pemilih disabilitas sebagai bagian dari tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas Pantarlih.

Pendataan ini penting untuk memastikan bahwa semua pemilih disabilitas terdaftar dengan benar dan mendapatkan akses yang memadai pada Pilkada 2024 mendatang.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *