Kediri, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial BG (47), warga Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, diamankan oleh tim Satreskrim Polres Trenggalek. BG ditangkap karena menipu warga hingga ratusan juta rupiah dengan dalih bisa membantu mereka menjadi ASN Lapas.
Kasus ini bermula ketika JL, warga Bumi Menak Sopal (sebutan lain untuk Kabupaten Trenggalek), mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa BG bisa memasukkan anak JL menjadi sipir Lapas melalui jaringan yang dimilikinya. BG kemudian meminta sejumlah uang kepada JL untuk memuluskan proses tersebut.
“Permintaannya kepada korban adalah Rp 400 juta,” ungkap Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Selasa (14/5).
Baca juga : Harga Cabai di Kabupaten Kediri Merosot, Petani Rugi
BG meminta uang tersebut diberikan secara bertahap. Setelah kesepakatan tercapai, JL mengirimkan Rp 100 juta sebagai pembayaran awal dan sisanya akan dibayarkan setelah anak JL diterima. Pengiriman uang dilakukan melalui transfer di sebuah bank milik negara di wilayah Kecamatan Gandusari pada September 2022.
BG menjanjikan bahwa anak JL akan segera mendapatkan panggilan sebagai sipir Lapas dalam waktu dekat. Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan berlalu, anak JL tidak kunjung mendapatkan panggilan. Saat dihubungi, BG tidak memberikan kepastian dan cenderung menghindar. Merasa ditipu, JL akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi.
Janji yang diutarakan BG ternyata hanya tipu muslihat untuk mengeruk harta korban. Setelah BG diamankan polisi, ia mengakui bahwa klaimnya bisa membantu memasukkan jadi ASN hanyalah kebohongan.
Baca juga : Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Deportasi Ibu dan Anak Asal Sri Lanka, Ini Alasannya
Alih-alih anak JL yang menjadi petugas Lapas, BG sendiri yang kini masuk Lapas tanpa tes, alias dipenjara. “Pelaku dijerat pasal penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan/atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” jelas Gathut.
Kapolres Gathut Bowo Supriyono mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk tindak pidana, termasuk yang berkedok calo ASN dengan iming-iming janji tertentu. Mengingat pemerintah sedang membuka rekrutmen ASN besar-besaran, masyarakat diminta lebih berhati-hati.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan,” pungkasnya.***
Reporter : Angga
Editor : Hadiyin