Daerah  

Viral! Fenomena Mabuk Kecubung Renggut 2 Nyawa, 25 Orang Lainnya Sedang Menjalani Perawatan

Viral! Fenomena Mabuk Kecubung Renggut 2 Nyawa, 25 Orang Lainnya Sedang Menjalani Perawatan
Penampakan orang yang mabuk kecubung

LINGKARWILIS.COM – Fenomena mabuk kecubung ramai menjadi pembahasan hangat di media sosial X, setelah beredarnya video beberapa orang mabuk setelah mengonsumsi minuman racikan.

Peristiwa ini terjadi di di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dikabarkan dua orang meninggal dunia  setelah mengonsumsi kecubung yang dioplos dengan alkohol dan obat-obatan.

Sebelumnya korban mabuk kecubung telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.

Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy menjelaskan korban mabuk kecubung meninggal dunia pada tanggal 5 Juli 2024 untuk laki-laki dan pada 9 Juli 2024 untuk wanita.

Polsek Mojoroto Amankan 4 Anggota Gangster, Meresahkan Warga Karena Mabuk, Menggeber Motor dan Bawa Sajam  

Yuddy menjelaskan bahwa kasus mabuk kecubung di Banjarmasin merupakan masalah serius. Saat ini, RSJ Sambang Lihum merawat 35 pasien yang diduga mengonsumsi kecubung.

Dari jumlah tersebut, 28 korban masih berusia remaja dan sedang dirawat di RSJ Sambang Lihum, termasuk dari beberapa kabupaten di Banua seperti Banjarmasin, Barito Kuala, dan Hulu Sungai Selatan.

Polda Kalimantan Selatan sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan buah kecubung untuk tujuan mabuk atau halusinasi.

Sejumlah warga Banjarmasin terlihat mabuk berat dalam video yang beredar di media sosial, yang menunjukkan mereka mengonsumsi bahan-bahan tersebut.

Kabidhumas Polda Kalsel, Kombespol Adam Erwindi, mengimbau masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel sedang mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti kasus ini, mereka juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membawa bahan daun dan buah kecubung ke laboratorium forensik guna analisis lebih lanjut mengenai kandungannya.

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *