Daerah  

Warga Penerima Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Ingin Berinvestasi, Kepala OJK Kediri : Perhatikan 2 L, Legal dan Logis

Warga Penerima Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Ingin Berinvestasi, Kepala OJK Kediri : Perhatikan 2 L, Legal dan Logis
Kepala OJK Kediri saat memberikan keterangan pada wartawan (had)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mewanti-wanti warga yang menerima ganti rugi lahan terdampak pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung agar tidak kepencut beragam tawaran investasi.

Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto mengatakan, warga harus lebih dulu memastikan tawaran investasi tersebut bukan investasi bodong. Caranya dengan memperhatikan prinsip dua L yakni legal dan logis.

Legal dalam arti berinvestasi pada produk keuangan yang terdaftar dan berizin dari OJK. Kemudian logis adalah produk investasinya masuk akal dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga : Merapat! Info Lowongan Kerja Kediri April 2024 Terbaru, Jangan Sampai Lupa Kirim Surat Lamaran 

“warga harus betul-betul cermat dan teliti, agar tidak terjebak pada investasi bodong. Biasanya investasi bodong menawarkan sebuah keuntungan yang besar dan menggiurkan,” ujar Bambang dalam agenda Halal Bihalal di Hotel Bukit Daun, Senin (22/4/2024).

OJK Kediri, kata Bambang, selalu bekerja sama dengan pemerintah daerah setiap kali digelar pencairan ganti rugi terkait lahan yang terkena dampak pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung.

“Kami edukasi warga terdampak dengan tujuan mencegah kerugian bagi masyarakat akibat investasi ilegal atau investasi bodong,” lanjutnya.

Baca juga : Ada Loker Jadi Dosen! Ini Info Lowongan Kerja Kediri April 2024 

Selain memberikan edukasi saat pelaksanaan pencairan ganti rugi terkait lahan jalan tol, OJK juga telah mendistribusikan ribuan brosur di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten/Kota Kediri. Termasuk di kantor kecamatan dan lokasi strategis di 13 kota/kabupaten di wilayah OJK Kediri.

“Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan brosur dipasang di lokasi strategis,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam 3 bulan terakhir, panitia pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Kediri-Tulungagung melakukan pembayaran pada ratusan pemilik  bidang tanah yang terdampak. Mereka menerima ganti rugi dengan nilai total mencapai ratusan miliar rupiah.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *