Daerah  

Wow, Biaya Penyelenggaraan Pilkada Trenggalek Sampai Rp 60 Miliar

Trenggalek, Lingkarwilis.com - Kesepakatan pihak DPRD dan Pemkab Trenggalek terkait dana kebutuhan Pilkada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 dan APBD induk 2024 sebesar Rp 60 Milyar.
Ilustrasi pemilu 2024, Biaya di Trenggalek Mencapai 60 miliar
Trenggalek, Lingkarwilis.com –  Kesepakatan pihak DPRD dan Pemkab Trenggalek terkait dana kebutuhan Pilkada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 dan APBD induk 2024 sebesar Rp 60 Milyar.
Kesepakatan tersebut berdasar skema pembiayaan Pilkada Trenggalek pada 2024 mendatang yang dimungkinkan dilakukan dalam dua tahap.

Wakil Ketua Satu DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, dana sebesar Rp 23 miliar atau sebesar 40 persen dari total Rp 60 Miliar akan dianggarkan dari APBD-P 2023.

Sementara sisanya akan dipenuhi melalui APBD induk 2024 dari dengan estimasi peemnuhan kebutuhan tambahan sebesar Rp 37 miliar.

“Jadi Rp 23 miliar atau 40 persen dari kebutuhan dianggarkan di APBD-P 2023 ini dan sisanya 60 persen di APBD 2024,” kata Doding di Kantor DPRD Trenggalek, Rabu (13/9/2023)

Namun dari jumlah estimasi itu sebanyak Rp 10 miliar bakal dibiayai oleh pemerintah provinsi. Sementara Rp 50 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Trenggalek.

“Karena 2024 ada agenda besar, anggaran juga banyak terserot ke situ,” imbuhnya.

Terpisah, Wakil Ketua Tiga DPRD Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan angka Rp 60 miliar itu bersifat final. Angka itu, kata dia mengalami penyusutan ketimbang usulan sebelumnya.

Penyusutan itu dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rasionalisasi.

“Rp 60 M sudah final. Ada rasionalisasi sudah ketemu angkanya,” ucap Agus.***

Reporter : Angga Prasetya
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *