Daerah  

YLPA Kediri Prihatin, Anak Yatim dan Miskin di Kediri Gagal Masuk SMKN Lewat Jalur Afirmasi

YLPA Kediri Prihatin, Anak Yatim dan Miskin di Kediri Gagal Masuk SMKN Lewat Jalur Afirmasi
Heri Nurdianto, Dewan Pengawas YLPA Kediri (had)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kediri prihatin seorang remaja yatim dari keluarga miskin di Mojoroto, Kota Kediri, tidak bisa melanjutkan pendidikan di salah satu SMKN di Kota Kediri lewat jalur afirmasi.

Remaja tersebut tidak lolos seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB), meskipun berasal dari keluarga yang termasuk dalam kategori miskin ekstrim.

Heri Nurdianto, Dewan Pengawas Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kediri mempertanyakan mekanisme dan indikator penerimaan jalur afirmasi yang seharusnya mengakomodasi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca juga : Kerja Keras dan Komitmen Tinggi Tim Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Kediri Buahkan Hasil Paripurna

“Kami mempertanyakan sebenarnya indikator-indikator yang digunakan untuk menerima di jalur afirmasi itu apa ?” ungkap Heri Nurdianto.

Remaja tersebut juga merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan baru setahun kehilangan ayahnya yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas. Kondisi ini seharusnya menjadi pertimbangan dalam proses seleksi jalur afirmasi.

YLPA berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jawa Timur di Kediri. YLPA menekankan pentingnya perlindungan khusus bagi anak-anak yatim dan dari keluarga miskin ekstrim agar dapat melanjutkan pendidikan di sekolah negeri sesuai dengan harapan dan cita-citanya.

Baca juga : Ndarboy Genk Akan Hebohkan Kediri di Bulan Juni 2024, Konser GRATIS untuk Warga Panjalu 

Heri juga menyoroti beban berat yang harus ditanggung oleh ibu dari remaja tersebut, yang kini menjadi single parent. Dengan kondisi ekonomi yang sangat terbatas, melanjutkan pendidikan di sekolah swasta akan menjadi beban yang terlalu berat mengingat biaya yang relatif mahal bagi keluarga miskin.

“Semoga ada kebijaksanaan dari Cabdin Provinsi Jatim di Kediri untuk membantu anak-anak yang berhak mendapatkan perlindungan khusus agar bisa melanjutkan pendidikan di sekolah negeri,” harap Heri.

Kasus ini menyoroti perlunya peninjauan kembali terhadap kebijakan afirmasi dan penentuan indikator penerimaan peserta didik baru, agar lebih inklusif dan benar-benar membantu mereka yang membutuhkan.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *