Daerah  

12 Tersangka Pengedar Nakoba di Madiun Ditangkap, Polres Madiun Kota Beberkan Fakta

12 Tersangka Pengedar Nakoba di Madiun Ditangkap, Polres Madiun Kota Beberkan Fakta
Polres Madiun Kota saat gelar press release (rio/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Polres Madiun Kota, melalui Satresnarkoba, menggelar press release mengenai pengungkapan kasus narkotika pada Kamis (26/09) di gedung Sunaryo.

Kegiatan pengungkapan kasus narkotika ini dipimpin oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba, dan pejabat lainnya.

Kapolres mengungkapkan dalam dua bulan terakhir di tahun 2024, Polres Madiun Kota berhasil menangkap 12 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pengungkapan, pihaknya mengamankan barang bukti total 38,4 gram sabu dan 25 butir ekstasi dengan peran tersangka sebagai kurir, pengedar, dan pemakai.

WAG Pengedar Narkoba Terbesar di Jombang Ditangkap, 25 Ribu Butir Pil Koplo Disita

“Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti total 38,4 gram berupa sabu ,dan 25 butir jenis ekstasi dengan peran masing masing tersangka ada yang menjadi kurir ,ada yang menjadi pengedar dan juga pemakai,” Jelasnya.

Saat ditanya mengenai penangkapan terduga ASN yang terlibat, Kapolres membenarkannya dan menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemkot terkait masalah ini.

Ia menekankan komitmen Polres Madiun Kota untuk menerapkan hukum secara tegas, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum.

Reporter:Rio Hermawan. S/Andik Sukaca.

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *