LINGKARWILIS.COM – Tutik Endang Sri Wahyuni, calon legislatif dari Partai Nasdem Kota Madiun, akhirnya bisa bernapas lega setelah menghadapi ketidakadilan dalam perolehan suara pada pemilihan legislatif (pileg) yang lalu.
Keberhasilannya datang setelah gugatan yang dia ajukan ke DPW Partai Nasdem Jawa Timur dan DPP partai membuahkan hasil, yakni pemecatan Dodik Rahardiyono, caleg terpilih dari dapil Madiun Kota IV.
Dalam wawancaranya dengan koranmemo.com, Tutik menjelaskan secara rinci proses gugatan dan pemecatan tersebut. Menurutnya, masalah dimulai pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan (PPK) dari tanggal 20 hingga 25 Februari 2024.
Selama periode tersebut, Tutik bersama saksi dari Partai Nasdem memantau proses secara langsung. Awalnya, tidak ada permasalahan dengan hasil yang ditampilkan, namun setelah saksi diminta keluar dan kembali, ditemukan perbedaan antara hasil C-hasil dan hasil rekap.
Mangkir! DPRD Tulungagung Kecewa Kacabdisdik Tidak Hadir dalam Rapat Evaluasi PPDB
Tutik menjelaskan bahwa setelah menemukan ketidaksesuaian, pihaknya mengajukan protes dan diminta untuk mengisi surat keberatan. Meski telah berupaya agar kotak suara dibuka kembali untuk mengklarifikasi perbedaan hasil, upaya tersebut tidak diindahkan.
Surat keberatan mereka tidak dibacakan selama proses penghitungan di KPU, sehingga mereka melaporkan masalah ini ke KPU Jatim, Bawaslu Jatim, hingga ke pusat.
Selain melapor ke KPU dan Bawaslu, Tutik juga mengajukan laporan ke DPW Partai Nasdem. DPW mengakui adanya pergeseran suara namun tidak ada tindak lanjut, dan menyarankan agar kasus ini dibawa ke mahkamah partai.
Berkas terkait pergeseran suara kemudian diajukan ke DPP, yang mengadakan sidang untuk membahas kasus tersebut. Dalam sidang, Tutik berhasil menang berdasarkan bukti dan dokumen yang disiapkannya dari 177 TPS di Manguharjo.
Sebagai hasilnya, DPP Partai Nasdem mengeluarkan SK pemecatan Dodik Rahardiyono dan mengirimkan keputusan tersebut ke DPD serta KPU Kota Madiun. Dalam pemilihan tersebut, Tutik meraih 1.303 suara, sementara Dodik memperoleh 1.226 suara.
Reporter : Rio Hermawan. S/Andik Sukaca
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya