LINGKARWILIS.COM – Memasuki usia ke-79, sebagai bagian dari BUMN, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun tetap berkomitmen menjaga dan mengamankan aset negara yang dikelolanya.
Komitmen tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan negara dan perusahaan.
Salah satu bukti nyata adalah keberhasilan PT KAI Daop 7 Madiun dalam mengembalikan aset tanah di Jalan Jawa No. 6, Kota Madiun.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, menyampaikan bahwa aset PT KAI memiliki luas 595 m² dan bangunan 160 m² yang sebelumnya dikelola pihak yang tidak berhak tanpa perjanjian.
Kuswardojo menjelaskan pada Jumat (27/9/2024). “Langkah ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk memastikan aset-aset tersebut dikelola sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”
6 Bahaya Bermain di Dekat Rel Kereta Api yang Harus Diwaspadai, Nomor 1 Baru Terjadi di Karawang!
Ia menambahkan pengembalian aset ini hasil kolaborasi antara PT KAI dan perangkat pemerintah Kota Madiun, termasuk Kelurahan Madiun Lor, Polresta Madiun, Kodim Madiun, Kejaksaan Negeri Kota Madiun, dan BPN.
Dengan diterimanya kembali aset ini, PT KAI berharap agar aset tersebut segera dimanfaatkan sesuai peraturan dan memberikan kontribusi positif bagi perusahaan.
Dalam upaya pengamanan aset lainnya, PT KAI Daop 7 akan terus melakukan pendekatan persuasif hingga penertiban terhadap pihak-pihak yang menguasai aset KAI tanpa kontrak.
Kuswardojo menambahkan, “Pengambilalihan aset akan dilakukan dengan mengutamakan dialog. Namun, jika pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil, KAI siap mengambil langkah tegas.”
KAI menegaskan bahwa pengelolaan aset negara yang dipercayakan adalah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik.
Disamping itu, keseriusan KAI Daop 7 dalam menjaga aset ditunjukkan melalui Mou bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun. KAI juga akan menggandeng instansi terkait dalam menjaga aset negara yang dikelola.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan dapat mengalihkan atau mensertifikatkan aset negara yang dikelola PT KAI,” ungkapnya.
Reporter:Rio Hermawan. S/Andik Sukaca.
Editor: Shaidnta Aulia Sanjaya





