Madiun, LINGKARWILIS.COM – Delapan fraksi di DPRD Kota Madiun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Madiun.
Salah satu perhatian utama fraksi-fraksi DPRD tertuju pada kenaikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Dalam perubahan APBD 2026, pos BTT meningkat dari sebelumnya Rp2 miliar menjadi Rp13,52 miliar atau melonjak sekitar 576 persen.
Fraksi Partai Golkar menjadi salah satu fraksi yang secara khusus menyoroti kenaikan tersebut.
“Fraksi Golkar kembali menegaskan perhatian khusus atas membengkaknya pos BTT dari Rp2 miliar menjadi Rp13,52 miliar,” ujar Dedi Tri Arifianto saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Golkar dalam rapat paripurna, Senin (31/8/2026).
Golkar meminta penggunaan anggaran BTT benar-benar dibatasi untuk kebutuhan darurat, penanganan bencana, serta keperluan mendesak lainnya. Selain itu, fraksi tersebut mengusulkan adanya standar operasional prosedur pencairan BTT yang diatur melalui peraturan wali kota.
Baca juga : FKIJK Kediri-Madiun Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat Financial Journalist Class
Sorotan terhadap pengelolaan anggaran juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi tersebut menyoroti sejumlah anggaran yang belum dapat ditempatkan pada pos belanja tertentu sehingga dimasukkan ke dalam BTT.
PDIP meminta Pemkot Madiun melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan anggaran, terutama untuk program-program prioritas. Anggaran program prioritas dinilai perlu ditempatkan secara jelas dan terperinci pada organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab.
“Terutama jika memang diperuntukkan pada program prioritas, maka harus ditempatkan lebih spesifik dan detail pada instansi atau OPD terkait,” tegas Dodik Danang Setiawan dari Fraksi PDIP.
Fraksi PDIP juga meminta penyusunan APBD dilakukan secara realistis dengan mengacu pada standar analisis belanja serta tetap mengedepankan prinsip keadilan, efisiensi, disiplin, transparansi, dan akuntabilitas.
Selain BTT, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp154,79 miliar juga menjadi perhatian sejumlah fraksi.
Baca juga : Pemkab Kediri Buka Panggung bagi UMKM Milenial untuk Naik Kelas
Fraksi PKB meminta dana tersebut digunakan untuk program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak memicu ketergantungan fiskal di masa mendatang.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Gerindra-NasDem. Fraksi tersebut mendorong agar pemanfaatan SiLPA diarahkan pada belanja prioritas yang produktif serta mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya penyelesaian proyek fisik dan proses lelang belanja modal secara tepat waktu. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah kembali terjadinya kegagalan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.
Sementara itu, Fraksi Demokrat mengingatkan terbatasnya waktu pelaksanaan setelah P-APBD 2026 disahkan. Seluruh OPD diminta segera mempercepat pelaksanaan kegiatan dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai percepatan pelaksanaan maupun upaya optimalisasi penyerapan anggaran justru mengabaikan ketentuan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ismiati dari Fraksi Demokrat.
Fraksi PKS dalam pandangannya menekankan pentingnya penerapan prinsip money follow program. Menurut fraksi tersebut, anggaran harus diarahkan kepada program yang mampu menjawab persoalan utama masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, kesehatan, dan pendidikan.
Sementara Fraksi PSI meminta agar setiap alokasi anggaran memiliki keterkaitan yang jelas dengan target keluaran, hasil, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Pada sektor perlindungan sosial, Fraksi Perindo, PDIP, dan PKB mengingatkan agar pergeseran anggaran bantuan sosial tidak sampai mengurangi hak masyarakat miskin maupun kelompok rentan.
Fraksi Perindo secara khusus juga meminta perubahan data desil maupun penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional tidak menjadi hambatan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Delapan fraksi turut memiliki pandangan yang sejalan terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi penerimaan dari pajak, retribusi, dan aset daerah didorong untuk terus dilakukan tanpa menambah beban masyarakat, pedagang kecil, maupun pelaku UMKM.
Meski memberikan berbagai catatan, seluruh fraksi akhirnya menyetujui P-APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2026. Delapan fraksi tersebut terdiri atas Perindo, PDIP, Demokrat, PSI, Gerindra-NasDem, PKS, PKB, dan Golkar.
Persetujuan tersebut sekaligus menjadi pekerjaan lanjutan bagi Pemerintah Kota Madiun untuk memastikan berbagai catatan dan rekomendasi fraksi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan anggaran.
Penggunaan anggaran diharapkan dapat dilakukan secara transparan, terukur, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian terhadap seluruh catatan yang disampaikan masing-masing fraksi.
“Kami akan mereview satu-satu catatan dari masing-masing Fraksi. Karena, tadi catatannya semuanya mendukung demi kebaikan Kota Madiun,” ujarnya.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





