LINGKARWILIS.COM – Pada Selasa (10/9/2024) rumah salah satu warga di Desa/Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung terbakar diduga akibat lampu tidur yang terus menyala.
Akibat kebakaran tersebut meluluhlantakkan satu kamar di rumah serta mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.
Bambang Pidekso, Kasi Operasional dan Pemadaman dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, melaporkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 8.30 WIB, ketika rumah dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang menjalani aktivitas sehari-hari.
Beberapa waktu kemudian, tetangga melihat rumah tersebut mengeluarkan asap hitam dari atap. Menyadari adanya kebakaran, tetangga segera bergotong royong menggunakan peralatan seadanya untuk mencoba memadamkan api dan melaporkannya kepada pemilik rumah serta petugas pemadam kebakaran.
Bambang menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas Damkar Tulungagung langsung menuju lokasi kebakaran untuk memadamkan api. Setibanya di lokasi, petugas menemukan bahwa warga telah berusaha memadamkan api dengan alat sederhana.
Petugas Damkar mengambil alih proses pemadaman dan memastikan api sudah padam. Mereka kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada sisa bara api, termasuk pada bagian atap rumah.
Dirinya mengapresiasi upaya warga yang telah bergotong royong dalam memadamkan kebakaran. Berkat bantuan mereka, petugas hanya perlu melakukan inspeksi untuk memastikan keamanan.
Kebakaran tersebut hanya menghanguskan satu kamar tidur yang digunakan oleh Yeni dan anak-anaknya, beserta seluruh isinya. Untungnya, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bagian lain dari rumah.
Hasil pemeriksaan lokasi kejadian mengindikasikan bahwa kebakaran kemungkinan disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik pada lampu tidur yang menyala terus-menerus.
Percikan api dari lampu tersebut diduga mengenai kasur dan wallpaper, sehingga api cepat membakar kamar tersebut.
“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta. Pihaknya menghimbau agar masyarakat menggunakan peralatan elektronik yang SNI dan mematikan seluruh perangkat elektronik saat hendak bepergian,” Tutup Bambang Pidekso pada Selasa (10/9).

