Menurut informasi yang dihimpun, saksi mata Sri Andayani sempat membakar sampah di bawah papringan bambu sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah 25 menit, ia memperkirakan api telah padam dan meninggalkan lokasi untuk masuk ke dalam rumah.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, saksi mendengar suara gemeretak di belakang rumahnya yang awalnya dikira akibat hujan,” ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, Kamis (26/9/2024).
Baca juga : Pemkot Kediri Perluas Sasaran Penerima Banmod Tahap II Tahun 2024
Karena merasa penasaran dengan suara tersebut, Andayani memeriksa ke belakang rumah dan mendapati api sudah membesar, membakar papringan bambu. Ia segera meminta bantuan tetangga untuk mencoba memadamkan api secara manual sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada bhabinkamtibmas dan pemadam kebakaran Kota Kediri.
“Setelah menerima laporan, dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api hingga tuntas pada pukul 22.00 WIB,” tambah Kapolsek.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa jarak rumah saksi dengan lokasi kebakaran sekitar empat meter. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 200 ribu.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin