Blitar, LINGKARWILIS.COM – Kepolisian Resor Blitar Kota mulai menindaklanjuti kasus perundungan (bullying) yang terjadi di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Para terduga pelaku akan segera diperiksa untuk mengusut tuntas insiden yang sempat menggegerkan media sosial tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan langsung menindaklanjutinya. Karena menyangkut anak di bawah umur, kasus ini ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota.
“Korban sudah melapor didampingi orang tua. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga terhadap para terduga pelaku,” jelas Samsul, Selasa (11/3/2025).
Baca juga : Sidak, Disperdagin Kota Kediri Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyak Goreng Kemasan dan Botol di Pasar
Menurut Samsul, proses pemeriksaan akan dilakukan secara terpisah. Berikut ini jadwalnya :
– Rabu (12/3/2025): Pemeriksaan korban, didampingi keluarga.
– Kamis (13/3/2025): Pemeriksaan para terduga pelaku.
Dalam pemeriksaan ini, baik korban maupun para pelaku akan didampingi oleh berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan lancar, mengingat mereka masih berstatus pelajar.
Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakasa, menegaskan bahwa pihaknya akan mendampingi korban maupun terduga pelaku, mengingat kasus ini berpotensi menimbulkan trauma psikologis.
Baca juga : Operasi Pasar Murah Kota Kediri Digelar di Tiga Titik, Harga Telur Turun, Warga Mengaku Terbantu
“Kami memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini dan memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial, menampilkan seorang siswi yang menjadi korban perundungan. Korban diduga dipersekusi hanya karena memberikan “like” pada unggahan salah satu pelaku.
- Lokasi: Jembatan perbatasan antara Kecamatan Srengat dan Sanankulon, tepatnya di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon
- Waktu Kejadian: Februari 2025.
Dalam video tersebut, terlihat korban—seorang siswi SMP—dihadapkan pada segerombolan remaja. Awalnya, korban diinterogasi, kemudian diolok-olok, hingga akhirnya mendapat tendangan dan pukulan dari beberapa pelaku.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban dijemput dari rumahnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, oleh empat orang pelaku yang merupakan teman sekolahnya. Mereka kemudian membawa korban ke lokasi kejadian dengan dalih ingin berbicara, sebelum akhirnya melakukan aksi perundungan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Sumber : Hadiyin





