LINGKARWILIS.COM – Penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di Kota Malang berakhir ricuh pada Minggu (23/03). Demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Malang itu diwarnai aksi pelemparan bom molotov oleh mahasiswa, menyebabkan pos penjagaan terbakar.
Massa aksi yang tergabung dalam gerakan βMalang Turun ke Jalanβ memulai aksi sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga malam hari, ratusan demonstran masih bertahan di depan gedung DPRD.
Kericuhan semakin meningkat ketika massa mulai melempar petasan, kembang api, hingga bom molotov ke arah aparat kepolisian dan gedung DPRD. Selain itu, demonstran membakar berbagai barang di sekitar lokasi, seperti rongsokan dan sampah, di depan pagar gedung.
Teatrikal Tiarap Warnai Demo Mahasiswa di DPRD Kota Kediri, Ini Tuntutannya
Aksi ini juga mengakibatkan kerusakan pada gedung DPRD. Kaca gedung pecah akibat lemparan batu, sementara pos penjagaan mengalami kerusakan dengan kaca dan genteng yang hancur. Massa juga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret-coret aspal, tembok, dan pagar gedung DPRD.
Situasi yang semakin tidak terkendali membuat aparat kepolisian turun tangan. Dengan barikade dan water cannon, petugas berupaya membubarkan massa yang terus melakukan aksi perlawanan.
Reporter :Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





