KEDIRI, LINGKARWILIS.COM –Operasi gabungan skala besar digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri pada Jumat (25/4/2025), dalam rangka menegakkan komitmen pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di lingkungan pemasyarakatan.
Sebanyak 100 personel dari berbagai institusi terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk Lapas Kediri, jajaran Polres Kediri dan Polres Kediri Kota, BNN dari dua wilayah, Subdenpom V/2-2 Kediri, serta personel Brimob Kompi 1 Batalyon C Satbrimobda Jatim. Keterlibatan sejumlah lembaga ini mencerminkan kekompakan antarpenegak hukum di wilayah Kediri.
Kepala Lapas Kediri, Solichin, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan dengan pendekatan profesional dan humanis. “Kami tetap mengedepankan kehati-hatian serta menjunjung tinggi hak asasi para warga binaan dalam setiap proses pemeriksaan,” tegasnya.
Baca juga : Inter Kediri Dituntut Menang Lawan Batavia FC demi Tiket 32 Besar
Tingginya jumlah penghuni lapas — mencapai 946 orang dari kapasitas ideal hanya 325 orang — menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan razia. Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, dari tempat tidur hingga saluran tersembunyi di setiap blok, termasuk blok hunian wanita.
Seluruh blok mulai dari A, B, C, hingga D menjadi sasaran penggeledahan. Warga binaan bersikap kooperatif, dan suasana selama operasi berlangsung tetap tertib dan aman.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya peredaran narkoba maupun perangkat komunikasi ilegal. Namun, sejumlah barang berbahaya berhasil disita, di antaranya senjata tajam rakitan dan benda logam mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Seluruh temuan kini telah diamankan untuk proses inventarisasi dan akan segera dimusnahkan.
Baca juga : Kapolres Kediri Kota Kunjungi Anggota yang Sakit Menahun, Sampaikan Dukungan dan Doa Kesembuhan
“Kami ingin membuktikan bahwa Lapas Kediri benar-benar serius menciptakan lingkungan yang steril dari halinar,” kata Solichin.
Ia menambahkan, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selama razia berlangsung, narapidana dikeluarkan dari sel dan ditempatkan sementara di area terbuka seperti masjid lapas guna memperlancar proses penggeledahan.***
Reporter : Rizky Rusydianto
Editor : Hadiyin





