LINGKARWILIS.COM – Sebuah sekolah dasar unggulan di Kabupaten Tulungagung diduga menggelar acara purnawiyata yang dikemas dalam bentuk tasyakuran.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (1/6/2025) malam pun menjadi sorotan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo yang berencana memanggil pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi.
Gatut menegaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan edaran resmi yang melarang kegiatan purnawiyata atau wisuda pada semua jenjang pendidikan. Imbauan ini, menurutnya, bertujuan mendukung upaya efisiensi anggaran di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
“Saat ini perekonomian kita sedang tidak baik-baik saja. Harusnya semua pihak memahami hal ini dan tidak mengadakan kegiatan yang tidak mendesak. Terlebih, edaran larangan tersebut sudah kami sampaikan sejak lama,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Ajak Peduli Sesama, Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Malang Kampus Kediri Gelar Donor Darah
Ia menambahkan, pelarangan purnawiyata tidak dibuat tanpa alasan. Kegiatan semacam itu seringkali membebani orang tua siswa secara finansial, terutama di tengah kondisi banyaknya warga yang masih hidup dalam keterbatasan.
Atas dugaan pelanggaran ini, Gatut menyatakan akan memanggil Kepala SDN 1 Kampungdalem untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Meski acara tersebut diklaim sebagai inisiatif orang tua, ia menekankan pentingnya semua institusi pendidikan menaati edaran yang berlaku.
“Semua instansi semestinya satu garis lurus dalam menjalankan aturan. Jika nanti terbukti, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan. Tapi kami akan minta penjelasan terlebih dahulu dari pihak sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara, memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa kegiatan yang digelar SDN 1 Kampungdalem adalah purnawiyata. Menurutnya, acara tersebut murni tasyakuran yang diselenggarakan secara sukarela oleh para orang tua siswa, tanpa intervensi dari pihak sekolah.
Motor Terpeleset Batu, Ibu dan Anak di Bululawang Tewas Dihantam Truk
βKalau orang tua ingin bersyukur atas kelulusan anaknya, itu sah-sah saja. Yang dilarang adalah purnawiyata yang difasilitasi sekolah atau dilakukan di luar ketentuan,β ujar Rahadi.
Ia juga membantah rumor mengenai hangusnya tabungan siswa jika tidak mengikuti acara tersebut. Disdik Tulungagung mengaku tidak menerima laporan resmi dari pihak sekolah mengenai pelaksanaan tasyakuran itu, namun menilai kegiatan tersebut tidak serta-merta dapat disamakan dengan purnawiyata atau wisuda.
βKami tidak melihat itu sebagai bentuk akal-akalan untuk melanggar edaran. Tidak semua tasyakuran bisa langsung diartikan sebagai purnawiyata,β pungkasnya.
