LINGKARWILIS.COM – Masih banyak rumah tidak layak huni (RTLH) di Tulungagung yang membutuhkan renovasi, berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tulungagung jumlahnya mencapai sekitar 4.000 unit. Sayangnya, hanya sebagian kecil yang masuk dalam daftar usulan perbaikan.
Kepala Disperkim Tulungagung, Anang Prastitianto menyampaikan bahwa dari total tersebut, pihaknya baru menerima usulan renovasi sebanyak 537 unit. Jumlah itu bahkan belum mencapai seperempat dari total RTLH yang tercatat di database mereka.
Menurutnya, persoalan ini terjadi karena usulan perbaikan RTLH memerlukan kerja sama antara pemerintah desa dan Disperkim. Namun, banyak desa yang belum mengajukan permohonan, meski sudah berulang kali diingatkan.
“Himbauan kepada pihak-pihak desa agar segera mengusulkan perbaikan RTLH itu sudah sering kami lakukan. Tapi ternyata masih banyak desa-desa yang belum input data pengusulan perbaikan RTLH,” kata Anang Prastitianto, Rabu (4/6/2025).
Jaringan Narkoba MojokertoβJombang Terbongkar, Dua Kurir Tertangkap Tangan!
Anang menambahkan, Pemkab Tulungagung terus berupaya mempercepat penanganan RTLH, sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang menargetkan penanganan 3 juta rumah secara nasional. Untuk itu, kerja sama lintas sektor dinilai sangat penting.
Penanganan tersebut akan dilakukan melalui tiga sektor utama, yakni sektor perkotaan, pedesaan, dan pesisir. Sektor pedesaan akan dijalankan melalui program RTLH, sektor perkotaan melalui pengadaan perumahan rakyat sementara sektor pesisir menyasar permukiman nelayan. Di Tulungagung, prioritas penanganan difokuskan pada kawasan pedesaan.
“Jadi untuk sektor pedesaan itu realisasinya melalui program RTLH, kemudian untuk perkotaan melalui program pengadaan perumahan rakyat dan sektor pantai atau pesisir menyasar permukiman nelayan. Kalau di Tulungagung yang diutamakan sektor pedesaan,” ungkapnya.
Untuk tahun ini, Disperkim telah menetapkan 50 unit RTLH yang akan direnovasi, masing-masing menerima bantuan sebesar Rp20 juta.
Mutasi Pejabat Polres Batu, Iptu Joko Suprianto Gantikan Kasat Reskrim
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1 miliar. Dari jumlah itu, 40 unit berasal dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), dan 10 unit lainnya dari pokok pikiran (pokir) anggota legislatif.
“Kalau saat ini anggaran senilai Rp 1 miliar sudah kami siapkan dan tinggal eksekusinya saja. Tetapi kami masih harus menunggu SK Bupati Tulungagung untuk pelaksanaannya,” pungkas Anang.
