Ribuan Tiang Internet Tak Berizin, Wali Kota Blitar Ancam Segel

Ribuan Tiang Internet Tak Berizin, Wali Kota Blitar Ancam Segel
Wali Kota Syauqul Muhibbin saat memasang segel di tiang salah satu provider di Jalan Dr Wahidin. (Aziz)

BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan penyedia layanan internet yang memasang tiang jaringan tanpa izin resmi. Ia memperingatkan bahwa Pemkot tidak akan ragu menyegel bahkan mencabut tiang-tiang yang melanggar aturan.

Pernyataan ini disampaikan Syauqul usai menerima laporan dari sejumlah instansi terkait mengenai maraknya pemasangan tiang internet ilegal di berbagai ruas jalan Kota Blitar, termasuk area permukiman dan jalan protokol.

“Ini bentuk peringatan. Kalau tetap memasang tanpa mengurus izin, kami akan segel. Bila tetap membandel, tiangnya bisa kami copot,” tegasnya pada Kamis (17/7/2025).

Baca juga : Bupati Kediri, Mas Dhito, Dampingi Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Sosial untuk Disabilitas dan Lansia di Kediri

Dari pendataan yang dilakukan oleh dinas terkait, tercatat lebih dari 1.700 tiang milik salah satu provider telah terpasang tanpa izin. Temuan ini menjadi sorotan, mengingat pemasangan infrastruktur semacam ini wajib mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.

Syauqul menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, termasuk izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta instansi teknis lainnya.

“Banyak perizinan yang harus dilengkapi sebelum melakukan pemasangan,” ujarnya.

Langkah awal yang diambil Pemkot adalah penyegelan berupa pemasangan stiker pada tiang-tiang bermasalah. Hal ini, menurut Syauqul, masih tergolong sanksi ringan dan merupakan bentuk toleransi agar pelaku usaha segera mengurus izin yang dibutuhkan. “Kalau izinnya sudah lengkap, segel akan kami lepas,” imbuhnya.

Baca juga : Muskomwil IV APEKSI ke-13 Resmi Dibuka, Wali Kota Kediri Angkat Potensi Daerah

Pemerintah Kota Blitar memberikan batas waktu dua bulan kepada pihak provider untuk menunjukkan kemajuan proses perizinan. Jika tidak ada tindakan nyata, sanksi lanjutan akan diberlakukan.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D