Ponorogo, LINGKARWILIS.COM β Memasuki pekan pertama Operasi Zebra Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo telah mengeluarkan ratusan surat tilang kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Selain penindakan, langkah preemtif melalui pemberian teguran lisan turut digencarkan.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, mengungkapkan bahwa lebih dari 7.000 teguran telah diberikan kepada pengendara selama satu minggu pelaksanaan operasi. Sementara itu, sebanyak 313 pelanggar terekam melalui ETLE mobile.
“Prinsipnya, kami mengedepankan imbauan, sosialisasi, dan edukasi kepada pengguna jalan di wilayah Ponorogo,” ujar Dewo, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan, teguran terbanyak diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Adapun pelanggaran yang berujung tilang didominasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Baca juga :Β Musim Hujan, Dinkes Kabupaten Kediri Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Demam Berdarah
“Mayoritas yang kami temui adalah kendaraan tidak sesuai spektek dan pengendara yang tidak memakai helm,” jelasnya.
Pada pekan berikutnya, pihaknya akan memusatkan penindakan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Operasi Zebra Semeru 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November.
Sejumlah pelanggaran prioritas meliputi tidak memakai helm, tidak mengenakan sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta melebihi batas kecepatan. Semua menjadi fokus edukasi dan penegakan guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Ponorogo.
Baca juga :Β DPUPR Kota Kediri Lakukan Tambal Sulam Lubang Jalan di Mayjend Sungkono
“Dengan pendekatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat meningkat, pelanggaran menurun, dan angka kecelakaan bisa ditekan,” pungkas Dewo.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin






