BLITAR, LINGKARWILIS.COM — Harapan para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Blitar akhirnya terwujud. Kini, layanan transportasi daring diperbolehkan menjemput penumpang langsung di Stasiun Blitar dan Terminal Patria Tipe A. Kebijakan pembatasan atau zona merah resmi tidak lagi diberlakukan.
Sebelumnya, pengemudi ojol hanya diizinkan masuk kawasan stasiun dan terminal untuk melayani penumpang prioritas, seperti lansia, ibu hamil, dan kelompok tertentu lainnya. Sementara penumpang umum harus berjalan keluar beberapa meter dari area fasilitas transportasi tersebut untuk dijemput. Kebijakan tersebut diterapkan seiring pemberlakuan zona merah.
Namun, aturan tersebut kini dicabut. Sejak terbitnya kebijakan baru pada 25 Desember 2025, seluruh pengemudi ojol diperbolehkan melakukan penjemputan langsung di area stasiun maupun terminal. Di sisi lain, sebagian besar ojek pangkalan juga diketahui telah beralih menjadi pengemudi ojek online.
Baca juga : Dishub Kabupaten Kediri Siapkan Empat Kantong Parkir di Kawasan SLG
Kebijakan ini disambut positif oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Sejalan dengan visi Pemerintah Kota Blitar dalam mewujudkan Smart City, KAI Daop 7 Madiun mulai melakukan uji coba integrasi layanan ojol di kawasan Stasiun Blitar sebagai bagian dari pengembangan sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi dan berbasis teknologi.
Langkah tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, Nomor 30 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Penggunaan Teknologi Informasi dalam pelayanan publik, termasuk sektor transportasi.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa Stasiun Blitar kini tidak lagi menjadi kawasan terbatas bagi transportasi daring. KAI membuka akses layanan berbasis aplikasi guna meningkatkan konektivitas dan kemudahan mobilitas penumpang kereta api, khususnya pada periode dengan tingkat perjalanan tinggi seperti Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca juga : Doa Lintas Agama Menutup Tahun di Kediri, Refleksi Bersama Lahirkan Gagasan Kirap Budaya Dewi Kilisuci
“Stasiun Blitar telah bertransformasi menjadi simpul transportasi modern yang ramah teknologi. Sama seperti terminal, kawasan stasiun kini bukan lagi zona terlarang bagi ojek online. Integrasi ini kami lakukan demi kenyamanan dan kepastian layanan bagi masyarakat,” ujar Tohari.
Sebagai tahap awal, KAI Daop 7 Madiun bersama salah satu operator transportasi daring melaksanakan uji coba dengan pengaturan khusus titik penjemputan dan pengantaran penumpang di dalam area stasiun. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan aspek keselamatan, ketertiban, serta kelancaran arus penumpang tetap terjaga.
Menurut Tohari, tingginya mobilitas masyarakat menuntut tersedianya moda transportasi lanjutan yang mudah diakses dan terintegrasi. Kehadiran ojol di area stasiun diharapkan mampu mempersingkat waktu perjalanan, mengurangi kepadatan di luar stasiun, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih efisien bagi pengguna jasa kereta api.
“Integrasi transportasi ini bukan sekadar soal kemudahan, tetapi juga bagian dari komitmen KAI dalam mendukung pengembangan Kota Blitar sebagai kota perdagangan, jasa, dan pariwisata yang modern dan berkelanjutan,” tambahnya.
KAI Daop 7 Madiun optimistis, optimalisasi layanan transportasi berbasis teknologi di Stasiun Blitar dapat menjadi contoh pengembangan sistem transportasi terintegrasi di daerah lain, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, sektor pariwisata, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





