Kediri, LINGKARWILIS.COM – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kediri mengevakuasi sarang tawon vespa (ndas) yang dinilai membahayakan warga di Dusun Kembangan, Desa Bobang, Kecamatan Semen, Minggu (1/2) siang.
Sarang berukuran cukup besar tersebut berada di atas atap rumah milik Yatno (50), sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi penghuni rumah dan warga sekitar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, mengatakan bahwa tindakan evakuasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat. Mengingat lokasi berada di area permukiman dengan banyak anak-anak dan lansia, petugas segera bergerak untuk mengantisipasi potensi bahaya sengatan tawon vespa.
“Petugas Damkar langsung menyiapkan peralatan lengkap, termasuk alat pelindung diri (APD), agar proses evakuasi berjalan aman. Sengatan tawon vespa bisa berbahaya, terutama bagi orang dengan daya tahan tubuh lemah, sehingga sarang harus segera dimusnahkan,” jelas Khaleb.
Baca juga : Aksi Sosial Donor Darah yang Digelar Karang Taruna Kelurahan Banjaran Kota Kediri Disambut Antusias Warga
Ia menambahkan, evakuasi dilakukan dengan prosedur khusus. Sarang tawon terlebih dahulu disemprot menggunakan gas untuk melumpuhkan tawon, kemudian lubang sarang ditutup dan dimasukkan ke dalam karung besar. Setelah berhasil diamankan, sarang tersebut diturunkan dan dimusnahkan di lokasi yang jauh dari permukiman warga.
“Biasanya sarang tawon vespa ditemukan di tempat tinggi seperti atap rumah atau dahan pohon, sehingga petugas harus ekstra hati-hati. Kami mengapresiasi warga yang melapor dan mengimbau agar tidak mencoba menangani sendiri. Jika menemukan sarang tawon berbahaya, sebaiknya segera menghubungi Damkar agar ditangani secara profesional,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor :Hadiyin




