Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kertosono. Dalam operasi tersebut, dua terduga pengedar diamankan beserta barang bukti sabu dengan total berat lebih dari lima gram pada Senin (9/2/2026).
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan membenarkan pengungkapan ini dan menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas peredaran narkoba hingga ke jaringan paling bawah.
“Satresnarkoba telah berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di Kertosono. Ini merupakan hasil penyelidikan berkelanjutan. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk,” tegasnya, Selasa (10/2/2026).
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RB (47), warga Desa Banaran, dan CD (39), warga Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu yang saling berkaitan.
Baca juga : Operasi Gabungan di GOR Joyoboyo, Satlantas Kediri Kota Intensifkan Penertiban Tunggakan Pajak Kendaraan
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto menjelaskan, pengungkapan bermula dari penangkapan RB di rumahnya pada dini hari.
“Sekitar pukul 05.30 WIB, anggota mengamankan RB dengan barang bukti sabu siap edar. Dari keterangan awal, ia mengaku memperoleh barang tersebut dari CD. Berdasarkan informasi itu, kami segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap CD di rumahnya pada hari yang sama,” jelasnya.
Dari tangan RB, polisi menyita beberapa paket sabu siap edar dengan berat total 2,33 gram. Sementara dari CD, diamankan sabu seberat 3,36 gram, sejumlah uang tunai, serta alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga : Pria 20 Tahun Tewas Tenggelam Saat Memancing di Waduk Semantok, Nganjuk
“Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke jaringan yang lebih besar,” tutup Sugiarto.***
Reporter : Inna Dewi Fatima
Editor : Hadiyin





