Blitar, LINGKARWILIS.COM – Satreskrim Polres Blitar berhasil meringkus seorang residivis kambuhan pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah sekolah. Pelaku diketahui bernama Supriyanto (46), warga Desa Doko, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Wakapolres Blitar, Kompol A Risky Fardian Caropeboka, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
“Usai beraksi dan keluar dari lokasi, pelaku terekam kamera. Ciri-ciri pakaian yang dikenakan sesuai dengan hasil identifikasi kami, dan tersangka juga mengakui perbuatannya,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Baca juga : Sambung Roso Kediri Jayati Satukan Seniman Jaranan dan Perkuat Identitas Budaya Nusantara
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui membobol tiga sekolah, yakni SDN Pagerwojo 3 Kecamatan Kesamben, MI Darul Huda Desa Doko, serta SDN Popoh Kecamatan Selopuro. Aksi pencurian dilakukan pada 6 April, 8 April, dan 16 April 2026, dengan waktu kejadian pada malam hari.
Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam bangunan sekolah dengan cara mencongkel jendela. Sejumlah barang elektronik berhasil digasak, mulai dari LCD proyektor, laptop, sound system mini, hingga kipas angin. Total kerugian ditaksir mencapai Rp21 juta.
Menariknya, pelaku sempat berupaya merusak kamera pengawas untuk menghilangkan jejak. Namun, satu unit CCTV masih aktif dan menjadi kunci pengungkapan kasus tersebut.
“Pelaku beraksi seorang diri. Barang hasil curian diangkut menggunakan sepeda motor sport jenis Kawasaki Ninja,” tambahnya.
Baca juga : SIWO PWI Kediri Raya Siapkan Turnamen Domino Pelajar dan E-Football Wartawan 2026
Polisi juga mengungkap bahwa Supriyanto merupakan residivis yang telah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus berbeda, mulai dari penganiayaan hingga pencurian kendaraan bermotor.
Saat diamankan, barang-barang hasil curian belum sempat dijual karena keburu terungkap oleh pihak kepolisian.
“Barang bukti masih utuh, belum sempat dijual. Pelaku kami amankan beserta sejumlah barang hasil kejahatan,” pungkasnya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin
