Kedua korban diketahui berasal dari Desa Beji, Kecamatan Junrejo, dan Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu. Berdasarkan informasi awal, keduanya sempat mengonsumsi minuman beralkohol oplosan sebelum mengalami kondisi kritis hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Batu, Joko Suprianto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan, kejadian ini tidak berkaitan dengan kegiatan masyarakat seperti tradisi bersih desa, melainkan terjadi dalam lingkup pribadi.

“Bukan dalam acara apa pun. Mereka minum di rumah masing-masing. Saat ini masih kami dalami,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Baca juga : Penutupan Jalan Kawi Belum Berlaku, Lalu Lintas Pagi di Kediri Masih Lancar
Aparat kepolisian langsung bergerak cepat dengan menerjunkan tim Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua lokasi berbeda. Sejumlah barang bukti turut diamankan guna mengidentifikasi jenis miras yang dikonsumsi serta kemungkinan kandungan zat berbahaya di dalamnya.
Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri asal-usul minuman oplosan tersebut. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan berkembang ke arah penindakan terhadap pihak yang memproduksi maupun mengedarkannya.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium serta pendalaman keterangan saksi guna memastikan penyebab pasti kematian kedua korban.
Baca juga : Sinergi Jadi Kunci, Sekda Kabupaten Kediri Tekankan Pendidikan dan Pembangunan Berkelanjutan
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan serius bagi masyarakat akan bahaya miras oplosan yang kerap berujung fatal. Aparat pun mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol ilegal yang tidak jelas kandungan dan keamanannya.***
Reporter : Arief Prabowo
Editor : Hadiyin





