Pemkot Batu Buka Layanan Pemotongan Hewan Kurban di RPH, Retribusi Gratis Saat Iduladha

Pemkot Batu Buka Layanan Pemotongan Hewan Kurban di RPH, Retribusi Gratis Saat Iduladha
Pemkot Batu Buka Layanan Pemotongan Hewan Kurban di RPH, Retribusi Gratis Saat Iduladha (Arief)

Batu, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Batu membuka layanan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) selama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Layanan tersebut disiapkan guna membantu masyarakat melaksanakan penyembelihan hewan kurban secara higienis, aman, dan sesuai syariat Islam.

Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto mengatakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu telah menyiapkan tim jagal atau Juru Sembelih Halal (Juleha) beserta dokter hewan untuk memastikan proses penyembelihan memenuhi standar ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal).

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Tenaga jagal dan petugas medis dokter hewan sudah kami siapkan untuk memastikan proses penyembelihan memenuhi syariat sekaligus aman dari sisi kesehatan,” ujar Heli, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, kapasitas pemotongan hewan di RPH dibatasi setiap hari guna menjaga kualitas kebersihan dan higienitas selama proses penyembelihan, pencacahan hingga pengemasan daging kurban.

Baca juga : Dispertabun Kabupaten Kediri Salurkan Paranet Penghalau Hama untuk Petani

Karena itu, masyarakat maupun panitia kurban diminta segera melakukan pendaftaran agar mendapatkan kuota pelayanan.

“Kuota harian memang dibatasi menyesuaikan kapasitas ruang tunggu hewan dan kemampuan tim teknis di lapangan agar proses tetap tertib dan higienis,” katanya.

Layanan tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat Kota Batu, baik dari Kecamatan Batu, Junrejo maupun Bumiaji. Panitia kurban dari masjid, mushola, instansi hingga perorangan juga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.

Menurut Heli, penggunaan RPH diharapkan mampu mengurangi penumpukan limbah penyembelihan di lingkungan permukiman warga.

Selain layanan pemotongan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan tambahan berupa pencacahan daging tanpa tulang (boneless) hingga pengemasan daging siap edar per kilogram.

Untuk retribusi dasar pemotongan, Pemkot Batu memberikan keringanan bahkan penggratisan khusus selama Hari Raya Iduladha. Namun, layanan tambahan seperti boneless dan pengemasan dikenakan biaya operasional tersendiri sesuai kesepakatan dengan pekerja di lapangan.

Baca juga : Satlantas Polres Kediri Kota Tertibkan Truk yang Parkir Liar di Jembatan Semampir

“Kalau hanya retribusi dasar biasanya kami gratiskan saat Iduladha. Tetapi untuk layanan tambahan seperti boneless dan pengemasan ada biaya operasional tersendiri,” jelasnya.

Heli menambahkan, jadwal pemotongan hewan kurban di RPH mengikuti ketentuan syariat Islam, dimulai pada 10 Dzulhijjah setelah Salat Id hingga 13 Dzulhijjah sebelum waktu magrib.

Di sisi lain, Pemkot Batu juga memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mengantisipasi potensi penyebaran penyakit menular.

Setiap hewan kurban yang masuk ke RPH diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan dokter hewan berwenang atau dinas terkait.

“SKKH wajib disertakan sebagai langkah antisipasi penyakit menular dan memastikan hewan yang dipotong benar-benar sehat dan layak konsumsi,” pungkas Heli.***

Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *